GUNUNGKIDUL, iNewsPantura.id – Aksi pembuangan bayi yang diduga baru lahir di wilayah Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi viral di media sosial. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi masih hidup, dengan tali pusar masih melekat di perut serta dilengkapi pampers dan beberapa potong pakaian.
Penemuan bayi terjadi pada Sabtu malam di wilayah Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop. Keberadaan bayi pertama kali diketahui oleh warga yang mendengar tangisan dari pinggir jalan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan seorang bayi yang dibungkus kain dan diletakkan di semak tepi jalan.
Petugas dari Polsek Rongkop segera dihubungi setelah laporan diterima. Bayi kemudian dievakuasi dan diserahkan ke Panti Asuhan Almarina, Kapanewon Karangmojo, untuk mendapatkan perawatan awal. Berdasarkan pemeriksaan, kondisi bayi dinyatakan sehat dan stabil.
Kasus pembuangan bayi telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Proses penyelidikan sedang dilakukan untuk mengetahui identitas pelaku serta motif di balik perbuangan tersebut. Hingga saat ini, belum ditemukan petunjuk terkait siapa pelaku yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi tersebut.
Setelah mendapatkan perawatan medis, bayi diserahkan ke Panti Asuhan Almarina yang bekerja sama dengan Dinas Sosial DIY untuk penanganan lanjutan. Selama berada di panti, bayi dirawat secara intensif dan menunjukkan kondisi sehat tanpa tanda-tanda rewel.
Pembina Panti Asuhan Almarina, Alifatun Mardiya, menyampaikan bahwa bayi diserahkan ke panti pada Sabtu malam. Selama berada di bawah pengasuhan, bayi terlihat sehat dan kuat saat meminum susu yang diberikan oleh pengasuh panti.
“Sejauh ini sudah puluhan orang yang mendaftar untuk mengadopsi bayi tersebut,” ujar Alifatun.
Proses adopsi sepenuhnya akan dilakukan oleh Dinas Sosial DIY dengan mekanisme yang telah ditentukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus pembuangan bayi ini menjadi perhatian terhadap pendidikan keluarga, tanggung jawab sosial, dan kesehatan reproduksi diharapkan dapat ditingkatkan agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait