Geber! Anggota DPRD Rembang Shock, Nomor Pelat Mobilnya Ternyata Dipakai Biduan Lokal

Musyafa
Plat Ganda Terungkap di Hotel Rembang, Satu Milik Anggota DPRD, Satu Dibawa Wanita Misterius. Foto : dok

REMBANG, iNewsPantura.id – Kejadian tak biasa dialami Maryono, anggota DPRD Kabupaten Rembang dari Partai Golkar. Ia mengaku shock setelah mengetahui nomor polisi mobil pribadinya, Honda Brio K 1239 DD, ternyata juga dipakai oleh mobil Honda Brio lain yang dikemudikan oleh seorang wanita.

Peristiwa mengejutkan itu terjadi di halaman parkir Hotel Pollos Rembang, Jumat petang (10/10/2025). Yang membuat Maryono makin terkejut, mobil Brio yang diduga memakai pelat nomor palsu tersebut bermerek dan berwarna sama – kuning mencolok seperti mobil miliknya.

“Jujur saya shock, karena sama sekali tidak pernah mengira, pelat nomor mobil saya juga dipakai mobil lain,” ujar Maryono saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).

Politisi yang juga maju sebagai calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Rembang ini mengaku tidak mengenal wanita pengemudi Brio Satya tersebut.

“Tidak tahu mas, dan juga tidak kenal siapa dia,” tandasnya.

Maryono yang tinggal di Desa Karangharjo, Kecamatan Sulang, mengungkapkan, saat kejadian dirinya tak sempat menanyakan kelengkapan surat kendaraan karena langsung menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Saya sudah nggak bisa mikir yang lain-lain. Saya sampaikan, monggo pak polisi saja yang menangani,” ujarnya.

Wanita yang belakangan diketahui berprofesi sebagai penyanyi lokal itu tampak gugup dan enggan menjawab saat wartawan menanyakan kepemilikan mobil tersebut. Ia bahkan sempat menghubungi seorang anggota DPRD Rembang lain lewat telepon sebelum akhirnya mobil Brio yang dibawanya diamankan oleh Satlantas Polres Rembang.

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Ryan Mitha Pangesty menegaskan bahwa secara administratif tidak mungkin ada dua kendaraan dengan nomor polisi yang sama.

“Secara administratif tidak mungkin pelat nomor atau TNKB kendaraan sama, karena semua data telah teregistrasi dalam sistem Ranmor,” jelasnya.

AKP Ryan Mitha menambahkan, dari pemeriksaan awal, pengemudi belum bisa menunjukkan STNK yang sesuai dengan nomor polisi di kendaraan tersebut.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kasusnya kami serahkan kepada Satreskrim Polres Rembang,” pungkasnya.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network