Video Bullying di SMPN 1 Blora Viral, Polisi Periksa 37 Saksi dan 4 Guru : Diduga Bermula dari Salah
BLORA, iNewsPantura.id — Kasus perundungan (bullying) yang terjadi di SMPN 1 Blora, Jawa Tengah, terus bergulir dan kini masuk tahap pendalaman kepolisian.
Video aksi perundungan antar pelajar yang sempat viral di media sosial itu memicu keprihatinan publik dan mencoreng dunia pendidikan di Blora.
Polres Blora melalui Satreskrim bergerak cepat dengan memeriksa puluhan saksi, termasuk pihak sekolah.
Polisi Periksa 37 Siswa dan 4 Guru
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zainul Arifin mengungkapkan bahwa penyidik telah memintai keterangan dari korban, yang didampingi orang tuanya, serta sekitar 37 siswa yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.
Tak hanya siswa, polisi juga memeriksa empat guru untuk memperkuat kronologi kejadian.
“Kami sudah memeriksa korban, saksi-saksi, dan empat guru. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan duduk perkara perundungan ini,” ujar AKP Arifin, Jumat (14/11).
Diduga Bermula dari Kesalahpahaman
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa pemicu terjadinya aksi bullying itu diduga hanya kesalahpahaman antara kedua pelajar.
Meski begitu, polisi menegaskan proses penyelidikan tetap berjalan karena peristiwa tersebut telah menimbulkan dampak psikologis bagi korban, sekaligus menjadi perhatian masyarakat.
Polisi Gandeng Dinas Pendidikan dan DP3A
Untuk penyelesaian yang komprehensif, Polres Blora akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Blora.
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak belajar dan mencegah kasus serupa terulang,” kata Arifin.
Kolaborasi lintas instansi ini juga diharapkan dapat memberikan pendampingan psikologis kepada korban serta pembinaan bagi para siswa yang terlibat.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait
