SALATIGA,iNewsPantura.id – Pemerintah Kota Salatiga mulai memetakan arah pembangunan dan kondisi keuangan daerah untuk tahun 2027.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga, Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan mengungkapkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 yang menunjukkan adanya defisit anggaran sebesar Rp79,83 miliar.
Rapat yang digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika itu sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Berdasarkan proyeksi fiskal yang disampaikan, pendapatan daerah pada 2027 diperkirakan mencapai Rp777,07 miliar. Sementara kebutuhan belanja daerah direncanakan sebesar Rp856,90 miliar. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp79,83 miliar atau 10,27 persen dari total pendapatan daerah.
Meski demikian, Wali Kota Robby Hernawan menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat proyeksi awal dan akan menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Menurutnya, pemerintah akan melakukan berbagai langkah penyesuaian, termasuk rasionalisasi program dan belanja daerah agar tetap selaras dengan kemampuan keuangan daerah.
“Proyeksi defisit ini akan menjadi perhatian dalam pembahasan berikutnya melalui penyesuaian dan rasionalisasi belanja sehingga tetap sesuai kemampuan keuangan daerah dan menjaga kesehatan fiskal,” ujarnya.
Robby menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah menampung berbagai usulan masyarakat melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Sejumlah sektor strategis menjadi fokus pembangunan pada 2027. Di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, percepatan pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, transformasi digital pemerintahan, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.
Selain membahas arah kebijakan anggaran, rapat paripurna juga menjadi momentum evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kota Salatiga dan DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Wali Kota Robby mengapresiasi dukungan dan kerja sama DPRD selama proses pembahasan berlangsung. Ia menilai hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Hubungan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan modal utama dalam mewujudkan pembangunan Kota Salatiga yang semakin maju dan sejahtera,” katanya.
Sebagai penutup rangkaian rapat, Pemerintah Kota Salatiga dan DPRD menandatangani Pakta Integritas pengesahan RAPBD 2027. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi, pemerintah daerah kini dituntut mampu menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan yang tersedia. Pembahasan APBD 2027 pun diperkirakan akan menjadi arena penting untuk menentukan prioritas program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat Salatiga.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
