KUDUS, iNewsPantura.id – DPRD Kabupaten Kudus resmi melantik Nida Saidatul Iza sebagai anggota legislatif melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) menggantikan mendiang Peter M Faruq, Kamis (7/8/2025). Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus, Masan.
Nida dilantik setelah seluruh proses administrasi PAW dinyatakan lengkap dan sah, termasuk penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus dan surat keputusan dari Gubernur Jawa Tengah. Ia merupakan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). yang meraih suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama.
Dalam sambutannya usai diambil sumpah jabatan, Nida mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diembannya. Ia menyampaikan belasungkawa dan penghormatan kepada almarhum Peter M Faruq yang selama ini dikenal sebagai sosok yang aktif dan peduli terhadap aspirasi masyarakat.
“Saya merasa terhormat sekaligus memiliki tanggung jawab besar untuk melanjutkan perjuangan almarhum. Beliau adalah figur yang sangat menginspirasi, dan saya bertekad untuk meneruskan semangat pelayanan kepada masyarakat,” kata Nida.
Ia juga mengungkapkan beberapa agenda prioritas yang akan diperjuangkan selama sisa masa jabatan periode 2019–2024. Di antaranya adalah penguatan infrastruktur di kawasan pedesaan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, serta penanganan masalah stunting yang masih menjadi tantangan di beberapa wilayah Kabupaten Kudus.
Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam parlemen harus mampu membawa perspektif baru yang lebih dekat dengan isu-isu keseharian warga, terutama yang berkaitan dengan keluarga, ibu, dan anak. Ia juga berharap bisa menjadi penghubung antara masyarakat akar rumput dengan pemerintah daerah, agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
“Saya ingin DPRD tidak hanya menjadi lembaga pengawas dan pembuat peraturan, tapi juga menjadi tempat aspirasi masyarakat kecil bisa didengar dan diwujudkan. Saya siap membuka ruang komunikasi seluas-luasnya untuk masyarakat,” ujar perempuan yang juga aktif di berbagai kegiatan sosial ini.
Dalam struktur keanggotaan DPRD, Nida Saidatul Iza akan menempati posisi di Komisi A yang membidangi pemerintahan, hukum, dan perizinan. Selain itu, ia juga bergabung dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kudus, yang berperan dalam merancang agenda kerja lembaga legislatif tersebut.
Ketua DPRD Kudus, Masan, dalam keterangannya menyampaikan harapan agar anggota PAW yang baru bisa segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi nyata. Ia juga mengingatkan bahwa waktu yang tersisa hingga akhir masa jabatan tidak panjang, sehingga seluruh anggota dewan diminta bekerja secara efektif dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
“Proses PAW ini adalah bentuk penghormatan terhadap amanah rakyat. Kami percaya Bu Nida mampu menjalankan tugas dengan baik dan membawa semangat baru dalam lembaga ini,” ujar Masan.
Sebagai informasi, Peter M Faruq yang wafat beberapa waktu lalu dikenal sebagai politisi senior dari PDIP dan telah menjabat sebagai anggota DPRD Kudus selama dua periode. Sosoknya dikenang sebagai legislator yang vokal memperjuangkan kepentingan masyarakat dan bersahaja dalam pergaulan politik.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait