KUDUS, iNewsPantura.id -- Pemerintah Kabupaten Kudus melalui BPPKAD Kabupaten Kudus resmi mengumumkan pelaksanaan lelang barang milik daerah tahun 2026. Lelang ini difasilitasi oleh KPKNL Semarang dan dilaksanakan secara daring melalui situs lelang.go.id dengan sistem open bidding tanpa kehadiran peserta.
Pengumuman bernomor 000.2.4/1149/2026 yang diterbitkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus tersebut menyebutkan, lelang akan digelar pada Selasa, 7 April 2026, dengan waktu penawaran sejak tayang di aplikasi hingga batas akhir pukul 10.00 WIB (sesuai waktu server). Penetapan pemenang dilakukan setelah batas akhir penawaran.
Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, mengatakan lelang ini merupakan bagian dari upaya penataan dan optimalisasi aset daerah.
“Lelang ini kami lakukan untuk menata dan mengoptimalkan aset milik daerah agar lebih produktif serta memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, proses lelang dilakukan secara transparan dan terbuka untuk masyarakat luas.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mengikuti lelang secara resmi melalui aplikasi lelang. Prosesnya transparan, akuntabel, dan dapat diakses oleh siapa saja,” tambahnya.
Dalam lelang kali ini, Pemkab Kudus menawarkan tujuh lot aset dengan kondisi mayoritas rusak berat, meliputi kendaraan roda dua, mobil, hingga alat berat.
Peserta lelang diwajibkan memiliki akun terverifikasi pada situs lelang.go.id serta menyetor uang jaminan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran maksimal lima hari kerja setelah lelang. Pemkab Kudus juga memberikan kesempatan bagi calon peserta untuk melihat langsung objek lelang pada 1–2 April 2026 pukul 09.00–11.00 WIB di lokasi masing-masing aset.
Pengambilan barang oleh pemenang lelang dibatasi hingga 17 April 2026. Apabila melewati batas waktu tersebut, segala risiko terkait barang tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Adapun pelaksanaan administratif lelang berlangsung di kantor KPKNL Semarang yang berlokasi di Gedung Keuangan Negara Semarang II Lantai 4, Jalan Imam Bonjol Nomor 1D, Semarang.
Melalui lelang ini, Pemkab Kudus berharap pengelolaan aset daerah semakin tertib, efisien, dan mampu memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
