Modus Ngaku Polisi, Dua Perampas Motor Pelajar SMP Dibekuk di Semarang

Eddhie Prayitno
Sepeda motor yang dirampas diserahkan ke orangtua korban setelah pelaku begal diamankan polisi. Eddie prayitno/iNews

KENDAL, iNewsPantura.id - Aksi pencurian dengan ancaman yang menyasar pelajar SMP di Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Kaliwungu bersama Resmob Polres Kendal. Dua pelaku berinisial LK dan SP ditangkap di Kota Semarang setelah sempat kabur usai membawa sepeda motor milik korban.

Kedua pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan itu diamankan pada Kamis dini hari (21/5/2026) di kawasan Tembalang, Kota Semarang. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban beserta kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menjelaskan, aksi pencurian dengan ancaman tersebut terjadi di kawasan Jalan Kayu Lapis Desa Mororejo pada 13 Mei 2026 lalu.

Menurut Kapolres, para pelaku awalnya datang ke wilayah Kendal untuk bertamasya. Namun saat melintas, mereka melihat sekelompok pelajar SMP yang sedang bermain telepon genggam sambil membawa sepeda motor.

“Pelaku kemudian menuduh para korban telah melakukan pemukulan terhadap adik salah satu pelaku,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (21/5/2026).

Untuk menakut-nakuti korban, salah satu pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan meminta lima pelajar tersebut masuk ke halaman Balai Desa Mororejo.

Di lokasi itu, korban diminta menyerahkan telepon seluler dan dihukum berlari mengelilingi lapangan desa. Saat para korban menjalani hukuman, pelaku mengambil kunci kendaraan dan membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.

“Pelaku juga mengancam korban menggunakan pisau agar para korban takut dan menuruti perintah mereka,” imbuh Kapolres.

Setelah mengetahui sepeda motornya dibawa kabur, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Polsek Kaliwungu dengan melakukan penyelidikan bersama Resmob Polres Kendal dan Polrestabes Semarang.

Dari hasil pendalaman, polisi akhirnya melacak keberadaan kedua pelaku di wilayah Tembalang, Kota Semarang.

“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor korban dan kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian,” jelas AKBP Hendry.

Polisi juga menduga sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat beraksi di Kaliwungu merupakan hasil pencurian dari wilayah Kabupaten Semarang.

Sementara itu, orang tua korban, Tukijo, mengaku sempat panik setelah mendapat telepon dari anaknya yang menjadi korban perampasan.

“Saya dikabari kalau motor anak saya dibawa orang dan diminta menjemput di Balai Desa Mororejo. Kata anak saya, pelaku mengancam pakai pisau lalu meminta HP dan sepeda motor,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kaliwungu dan Polres Kendal karena berhasil mengungkap kasus tersebut dan menemukan kembali sepeda motor milik anaknya.

Dalam kesempatan itu, polisi turut menyerahkan kendaraan hasil curian kepada korban. Namun barang bukti tersebut sewaktu-waktu masih akan dihadirkan kembali untuk kepentingan penyidikan dan proses persidangan di Pengadilan Negeri Kendal.

Editor : Eddie Prayitno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network