BANYUMAS, iNewsPantura.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang yang kemudian menjalani pemeriksaan terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Dari 14 orang yang diamankan, 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sementara dua lainnya diamankan di Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut adalah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.
KPK menduga barang bukti tersebut berkaitan dengan perkara yang tengah didalami. Namun, substansi perkara dan status hukum masing-masing pihak masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Pejabat Rektorat Diperiksa di Mapolresta Banyumas
Pasca-OTT, aktivitas pemeriksaan KPK berlanjut di Mapolresta Banyumas. Gedung kepolisian tersebut dipinjam untuk mendukung proses pemeriksaan penyidik KPK terhadap sejumlah pihak.
Pada Kamis siang hingga malam, sejumlah orang terlihat menjalani pemeriksaan. Setelah pemeriksaan di Banyumas, beberapa di antaranya kemudian dibawa menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
Sejumlah nama dari lingkungan Unsoed disebut menjalani pemeriksaan, di antaranya Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Noor Farid serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Kelembagaan Prof. Norman Adi Prayogo.
Selain pejabat rektorat, pemeriksaan juga disebut melibatkan Dian Mulia Wardana atau Kating, Mulyono alias Abah Nono, Adi Wiharto, serta seorang staf rektorat Unsoed berinisial EK.
Adapun Adi Wiharto disebut merupakan pengusaha sekaligus salah satu petinggi Partai Gerindra di Banyumas.
Sejumlah orang tersebut terlihat keluar dari Mapolresta Banyumas dan masuk ke kendaraan sebelum kemudian diberangkatkan menuju Jakarta.
Hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai materi pemeriksaan terhadap masing-masing pihak maupun status hukum mereka.
Unsoed Pastikan Aktivitas Kampus Tetap Berjalan
Di tengah proses hukum yang dilakukan KPK, Universitas Jenderal Soedirman memastikan aktivitas akademik dan pelayanan kampus tetap berjalan normal.
Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, Jumat (21/8/2026), mengatakan pihak kampus masih menunggu penjelasan resmi KPK terkait proses hukum yang berlangsung setelah OTT di wilayah Purwokerto.
“Menyikapi proses pemeriksaan oleh KPK pada beberapa pejabat Unsoed, sampai saat ini proses pemeriksaan sepenuhnya berada di tangan KPK, " jelasnya.
Edi mengatakan Unsoed belum mengetahui secara persis perkara yang sedang diperiksa maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat.
“Belum ada penjelasan resmi mengenai hal itu, karena itu kami belum mengetahui secara persis perkara yang sedang diperiksa maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat. Terlepas dari apa pun, Unsoed tentu saja menghormati proses hukum yang tengah ditangani oleh KPK, " lanjutnya.
Unsoed Tegaskan Tak Ada Kekosongan Kepemimpinan
Unsoed juga memastikan proses pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tidak menyebabkan kekosongan kepemimpinan di lingkungan kampus.
Edi menjelaskan, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan atau WR I serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Kelembagaan atau WR IV masih berada di Purwokerto dan menjalankan fungsi kepemimpinan.
“Perlu juga kami sampaikan bahwa WR I dan WR IV saat ini berada di Purwokerto untuk memegang kendali kepemimpinan, " ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Unsoed menyatakan tidak perlu menunjuk pelaksana harian (Plh) karena fungsi kepemimpinan masih dapat dijalankan oleh para wakil rektor.
“Tidak ada Plh karena WR I masih ada di sini dan WR IV juga masih ada di sini. Jadi kepemimpinan masih aman, tidak ada kekosongan kepemimpinan, " jelasnya.
Unsoed menegaskan seluruh aktivitas akademik, pelayanan mahasiswa, serta fungsi kelembagaan tetap berjalan seperti biasa meski proses hukum KPK masih berlangsung.
KPK Soroti Dugaan Korupsi di Dunia Pendidikan
KPK menyatakan kegiatan penindakan di Purwokerto berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
KPK juga menyayangkan adanya dugaan praktik korupsi di lingkungan pendidikan. Menurut lembaga antirasuah tersebut, institusi pendidikan semestinya tidak hanya menjadi ruang untuk menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga tempat menanamkan nilai integritas dan karakter.
Dengan adanya OTT tersebut, publik kini menunggu penjelasan resmi KPK mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang telah ditetapkan status hukumnya, serta barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sementara itu, Unsoed menyatakan akan tetap menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK dan memastikan kegiatan akademik serta pelayanan kampus tetap berlangsung.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait
