Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi Duka, Usai Rektor Terjaring OTT KPK

Saladin Ayyubi
Mahasiswa Unsoed menggelar aksi duka di kawasan Patung Kuda Jenderal Soedirman, Purwokerto, menyusul OTT KPK terhadap Rektor Akhmad Sodiq. (Foto : iNewsPantura.id/ Saladdin Ayyubi).

PURWOKERTO, iNewsPantura.id – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq memantik reaksi dari kalangan mahasiswa.

Sejumlah mahasiswa Unsoed menggelar aksi duka di kawasan Patung Kuda Jenderal Soedirman, Purwokerto, Sabtu (22/8/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk keprihatinan sekaligus kekecewaan mahasiswa atas dugaan praktik korupsi yang menyeret pimpinan perguruan tinggi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa memasang sejumlah spanduk bernada kritik. Dua pesan yang paling mencolok bertuliskan “Sodiq Berulah Lagi” dan “Dua Periode Unsoed Masih Problematik”.

Pesan tersebut menjadi simbol kritik mahasiswa terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan kampus, terutama setelah KPK melakukan OTT di wilayah Purwokerto.

Meski membawa sejumlah pesan kritik, mahasiswa menegaskan aksi tersebut bukan untuk menyampaikan tuntutan kepada pihak kampus maupun aparat penegak hukum.

Salah seorang peserta aksi, Akhmad, mengatakan mahasiswa datang untuk menyampaikan rasa duka dan keprihatinan.

“Ini bukan aksi untuk menyampaikan tuntutan. Kami datang untuk menyampaikan rasa duka dan kekecewaan atas dugaan praktik korupsi yang menyeret pimpinan kampus,” ujar Akhmad.

Menurutnya, dugaan kasus tersebut menjadi persoalan serius karena perguruan tinggi seharusnya menjadi institusi yang menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan nilai-nilai akademik.

Mahasiswa menilai dugaan praktik korupsi di lingkungan pendidikan tidak hanya berdampak pada individu yang diperiksa, tetapi juga dapat mencoreng citra institusi dan kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi.

Serahkan Proses Hukum kepada KPK

Terkait status hukum Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, mahasiswa memilih tidak berspekulasi. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

Akhmad menyebut status hukum Akhmad Sodiq masih mengikuti proses yang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada KPK karena prosesnya masih berjalan,” katanya.

Mahasiswa juga menegaskan siapa pun yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang terbukti bersalah, harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

KPK Sebut OTT Berkaitan Penerimaan Mahasiswa Baru

Sebelumnya, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan KPK. Status hukum masing-masing pihak dan konstruksi perkara sepenuhnya mengacu pada keterangan resmi lembaga antirasuah.

Bagi mahasiswa, proses hukum harus berjalan transparan dan objektif. Mereka berharap kasus tersebut dapat diusut secara tuntas sehingga tidak menimbulkan persoalan baru bagi keberlangsungan dan reputasi Unsoed.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network