Kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di Indonesia sudah terjadi dalam empat bulan terakhir.
Pemerintah sebelumnya sudah menerapkan berbagai kebijakan seperti pemberlakuan Kewajiban Pemenuhan Pasar Domestik (Domestic Market Obligation), Penetapan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation) hingga penyaluran subsidi untuk minyak goreng curah. Namun kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng masih terjadi.
Pemerintah akan resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng pada Kamis, 28 April pukul 00.00 WIB.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait