PEKALONGAN, iNews.id – Setelah lama tampak kehilangan pesonanya, karena tak kunjung jelas nasibnya pasca dilalap si jago merah, pasar bersejarah yang berada di dekat kompleks Kota Lamanya Pekalongan itu agaknya mulai bisa bernapas lega. Sebab, sisa-sisa bangunan pasar modern yang sempat digadang-gadang ramah pedagang pasar tradisional itu mulai diratakan kembali setelah sebelumnya sempat terhenti untuk beberapa lama.
Awal tahun 2022, Pemerintah Kota Pekalongan telah meratakan bangunan Pasar Banjarsari atau yang dikenal Pasar Senteling yang luasnya mencapai 13,13 hektare. Pasar tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Pekalongan. Namun, langkah Pemerintah Kota Pekalongan untuk membangun dan mengembalikan kejayaan Pasar Banjarsari terkendala oleh sisa-sisa bangunan mall seluas 3.900 meter persegi yang menempati area pasar yang merupakan hasil kerja sama dengan PT. Disc. Sengketa antara PT. Disc dengan Pemerintah Kota Pekalongan ini cukup memakan waktu yang lama.
Walikota Pekalongan, Ahmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, “Saat ini tengah dilakukan pembongkaran sebagian Pasar Banjarsari yang belum terbongkar yakni Eks Mall Borobudur.”
Hingga kini, Pemerintah Kota Pekalongan terus melakukan rangkaian negosiasi dengan PT. Disc untuk menyelesaikan masalah kerja sama di antara kedua pihak. Bahkan, sebagaimana dijelaskan Walikota Pekalongan, Ahmad Afzan Arslan Djunaid, proses pemutusan kerja sama tersebut masih dilangsungkan. Ia berharap, proses tersebut dapat berjalan lancar. Dengan cara itu, pihaknya juga berharap, proses pembangunan kembali Pasar Banjarsari dapat segera direalisasikan.
“Mudah-mudahan lancar dan tinggal anggaran akan kami ajukan ke Kementerian Perdagangan. Semoga tahun 2023 dapat anggaran dari pemerintah pusat. Ini harus terus dikejar karena tahun 2024 nantinya akan sulit karena anggaran pasti banyak untuk pemilu,” jelas Aaf.
Diterangkan Aaf, selain pemutusan kerja sama dengan PT. Disc, pihaknya juga akan melakukan negosiasi untuk kemungkinan kerja sama baru dengan PT.Disc. Meski begiu, ia menegaskan, kerja sama yang baru ini nantinya tidak dalam bentuk kerja sama pembangunan pasar. Dengan kata lain, pembangunan kembali Pasar Banjarsari tidak lagi dikerjasamakan dengan PT Disc.
Aaf menjelaskan, dalam proses pembangunan kembali Pasar Banjarsari, Pemerintah Kota Pekalongan akan meminta alokasi anggaran pembangunan pasar dari Pemerintah Pusat. "Sebetulnya masih ada perjanjian sampai tahun 2032. Ini kami tengah memikirkan bagaimana untuk ikut menutup kerugian PT Disc, mudah-mudahan ada win-win solution," pungkas Aaf.
Editor : Ribut Achwandi
Artikel Terkait