JAKARTA - Kebiasaan penambahan gelar H dan Hj di depan nama orang-orang yang telah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci memiliki nilai prestise tersendiri di mata masyarakat Indonesia.
Sejak kapan gelar haji di Indonesi mulai ada, Setiap orang yang pernah mengunjungi Ka’bah di Kota Makkah dengan niat menunaikan ibadah haji, secara otomatis di depan nama akan disematkan gelar haji untuk laki-laki dan gelar hajah untuk perempuan.
Menariknya, gelar tersebut hanya ada di Indonesia. Sementara di Arab Saudi maupun negara belahan dunia manapun, ketika seseorang pulang menunaikan ibadah haji tak ada yang menambahkan gelar tersebut.
Lantas, bagaimana sejarah gelar haji di Indonesia?
Sejarah Haji Di Indonesia
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata haji bermakna rukun islam kelima (kewajiban ibadah) yang harus dilakukan oleh orang islam yang mampu dengan berziarah ke ka'bah pada bulan haji (dzulhijjah) dan mengerjakan amalan haji, seperti ihram, tawaf, sai, dan wukuf di padang arafah.
Secara bahasa, haji memiliki makna menziarahi atau mengunjungi. Oleh sebab itu, istilah ini digunakan untuk orang-orang yang akan menunaikan ibadah haji, bukan untuk mereka yang telah selesai menunaikan ibadah haji.
Editor : Hadi Widodo