get app
inews
Aa Read Next : 9 Jalan Masuk Kota Mekah Yang Tidak Bisa Dimasuki Dajjal

Tambahan 10.000 Kuota Jamaah Haji Indonesia 2022, Hanya untuk Jamaah Haji Khusus?

Sabtu, 25 Juni 2022 | 09:31 WIB
header img
Tambahan 10.000 Kuota Jamaah Haji Indonesia 2022, Hanya untuk Jamaah Haji Khusus? (Foto: Instagram)

"Kalau ini kan harus raker dengan DPR, transaksi pesawatnya, layanan sini juga kateringnya, paspor visa itu butuh waktu. Kalau jamaah haji khusus sudah terbiasa," ujarnya.

Nizar menambahkan, nantinya hasil rapat pemerintah dengan DPR akan diumumkan sebelum keberangkatan terakhir jamaah haji Indonesia pada 3 Juli.

"Kalau kita sepihak enggak ada kemitraan namanya, jadi butuh seluruh komponen, pemerintah sebagai pelaksana, DPR sebagai supporting keputusan. Keputusan seminggu sebelum closing date, makanya jamaah reguler tidak mungkin," katanya.

Editor : Hadi Widodo

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut