get app
inews
Aa Text
Read Next : LDII Kota Pekalongan Sembelih 26 Sapi dan 24 Kambing, Dagingnya Dibagi pada Warga Sekitar

Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban sesuai Syariat Islam

Rabu, 29 Juni 2022 | 10:58 WIB
header img
Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban sesuai Syariat Islam (Foto: Ilustrasi/Ist)

MENYEMBELIH hewan kurban tidak bisa dilakukan secara sembarangan,oleh sebab itu tata cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam harus diketahui setiap Muslim.

Islam tidak hanya mengatur mengenai syarat hewan kurban, melainkan juga tata cara penyembelihannya. Salah satu tujuannya agar hewan yang dijadikan kurban tidak merasa tersiksa.

Langsung saja, berikut tata cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam,  dihimpun dari berbagai sumber 

1. Menyebut nama Allah Subhanahu wa ta'ala.

"Dan janganlah kamu sekalian memakan daging binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan." (QS Al An'am Ayat 121)

2. Membaca salawat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.

Menghadap ke arah kiblat bagi orang yang menyembelih dan hewan kurban yang disembelih. Serta membaca salawat Nabi, "Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad."

3. Merobohkan hewan kurban secara perlahan.

Robohkan hewan kurban ke sisi kiri dengan bagian kepala menghadap ke arah kiblat. Ketika merobohkan hewan kurban, lakukan dengan cara yang baik, tidak kasar, tidak dibanting, tidak diinjak, dan tidak ditarik ekor atau kepalanya.

4. Injak kaki bagian samping hewan.

Para ulama menganjurkan untuk orang yang menyembelih hewan kurban menginjakkan kaki pada bagian samping hewan agar kaki kanan hewan tetap bergerak.

"Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan dua domba yang berwarna putih yang ada hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, menyebut nama Allah dan bertakbir, dan meletakkan kakinya di bagian samping kambing." (HR Al Bukhari nomor 5558 dan Muslim 1966)

5. Membaca takbir tiga kali bersama-sama.

"Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, walillaahil hamd."

Setelah membaca takbir, penyembelih diperbolehkan membaca salah satu bacaan di bawah ini:

a. “Hadza minka wa laka.” (HR Abu Dawud nomor 2795)

b. “Hadza minka wa laka ‘anniatau ‘an fulan (sebutkan nama orang yang berkurban/shohibul qurban)." Bacaan ini berlaku jika orang yang menyembelih bukan shohibul qurban.

c. Berdoa agar Allah Subhanahu wa ta'ala menerima kurban dengan doa, "Allahumma taqabbal minni atau min fulan (sebutkan nama shohibul qurban)."

d. Doa menyembelih hewan kurban sesuai sunah: "Allahumma haadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minnii ya kariim." (Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini, aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya, Wahai Tuhan Maha Pemurah, terimalah taqarrubku)

6. Tidak diperbolehkan memperlihatkan alat yang digunakan untuk menyembelih kepada hewan kurban.

7. Menggunakan pisau yang tajam agar tidak menyakiti hewan.

8. Syarat sah untuk menyembelih ada tiga, yaitu memutus tiga saluran yang ada di leher (saluran pernapasan, saluran makan, dan saluran pembuluh darah).

9. Sebelum mati dengan sempurna, hewan kurban tidak boleh diproses lebih lanjut. Seperti dikuliti atau dipotong bagian tubuhnya.

"Dari Abu Waaqid Al Laitsy radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bersabda: 'Bagian apa saja yang dipotong dari hewan ketika hewannya masih hidup, maka ia adalah bangkai'." (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

10. Gantung hewan menggunakan tali yang kuat dengan kepala menghadap ke bawah.

11. Ikat bagian usus dan anus agar isi lambung dan ususnya tidak mengotori daging.

12. Selanjutnya adalah proses pengulitan yang dimulai dengan membuat sayatan pada bagian tengah sepanjang kulit dada dan perut hingga kaki tengah.

13. Setelah dikuliti, bersihkan sisa kotoran pada saluran makanan.

14. Ambil organ dalam hewan seperti hati, ginjal, lambung, dan lain-lain.

15. Setelah daging dipotong, taruh di dalam wadah sebelum dibagikan ke orang yang berhak.

16. Sisa penyembelihan harus dibersihkan dan membuang limbahnya ke tempat sampah.

Itulah tata cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam. Semoga sangat jelas dan bermanfaat. Allahu a'lam bisshawab.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut