get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki Ganja 10,7 gram dan Sabu 0,7 Gram,warga Bligo Buaran Ditangkap Polres Pekalongan Kota

Indonesia Harus Serius Kaji tentang Manfaat Ganja untuk Medis

Kamis, 30 Juni 2022 | 07:20 WIB
header img
Indonesia Harus Serius Kaji tentang Manfaat Ganja untuk Medis(Foto: Okezone)

JAKARTA - Usai viralnya foto Pika, anak penderita cerebral palsy, bersama sang ibunda yang menyampaikan aspirasi butuh ganja medis untuk pengobatan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris memandang bahwa Indonesia harus sudah memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja (Cannabis sativa) untuk kepentingan medis.

“Kajian medis yang objektif ini kan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia,” kaya Charles dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).

Terlebih, kata dia, pada akhir 2020 Komisi Narkotika PBB (CND) sudah mengeluarkan ganja dan resin ganja dari Golongan IV Konvensi Tunggal tentang Narkotika tahun 1961. Artinya, ganja sudah dihapus dari daftar narkoba paling berbahaya yang tidak memiliki manfaat medis.

“Sebaliknya, keputusan PBB ini menjadi pendorong banyak negara untuk mengkaji kembali kebijakan negaranya tentang penggunaan tanaman ganja bagi pengobatan medis,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, di dunia kini terdapat lebih dari 50 negara yang telah memiliki program ganja medis, termasuk negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.

“Terlepas Indonesia akan melakukan program ganja medis atau tidak nantinya, riset adalah hal yang wajib dan sangat penting dilakukan untuk kemudian menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan/penyusunan regulasi selanjutnya,” tuturnya.

Oleh karena itu, Charles menekankan agar riset medis harus terus berkembang dan dinamis demi tujuan kemanusiaan.

“Demi menyelematkan kehidupan Pika, dan anak penderita radang otak lain, yang diyakini sang ibunda bisa diobati dengan ganja. Negara tidak boleh tinggal berpangku tangan melihat ‘Pika-Pika’ lain yang menunggu pemenuhan hak atas kesehatannya,” pungkasnya.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut