get app
inews
Aa Read Next : 81 Jamaah Umroh Noor Alia Pekalongan Siap Berangkat Ke Tanah Suci

Selain Merokok Berikut Aktivitas yang Dilarang di Makkah maupun Madinah

Jum'at, 01 Juli 2022 | 09:58 WIB
header img
Selain Merokok Berikut Aktivitas yang Dilarang di Arab Saudi, Makkah maupun Madinah (Foto: Okezone)

MAKKAH - Salah satu aturan  yang harus diketahui oleh Jamaah haji  asal Indonesia adalah larangan merokok di area Masjidil Haram, Makkah Arab Saudi . Jamaah haji asal Indonesia dimohon untuk mematuhi aturan yang diterapkan tersebut   Hal ini tidak terlepas dari peristiwa jamaah haji yang ketahuan merokok di area sai, Masjidil Haram.

Kepala Seksi Petugas dan Keamaaan Jamaah Daerah Kerja (Daker) Makkah, Kolonel Muftil Umam mengatakan, saat ini terus dilakukan sosialisasi soal pelarangan merokok di Arab Saudi. "Itu yang kami antisipasi kemarin ada yang tertangkap dia merokok di sekitaran sai, begitu ditangkap, kami selesaikan dalam waktu singkat," kata Muftil di Kantor Daker Makkah, Rabu (29/6/2022).

Untung saja peristiwa ini tidak sampai membuat jamaah haji tersebut ditahan oleh Askar. "Akhirnya selesai bisa dilepaskan, karena ketidaktahuan jamaah," katanya.

Sebab, ada beberapa jamaah yang belum mengetahui larangan tersebut. Maka kewajiban petugas Linjam dari sektor di hotel-hotel melakukan sosialisasi jangan merokok di sekitaran Masjidil Haram.

"Selalu beritahu, mereka melakukan itu karena tidak tahu karena itu kita yang tahu selalu beritahu agar supaya itu tidak jadi kendala bagi jamaah itu sendiri," katanya.

Sebagai petugas haji PPIH dari unsur TNI/Polri, Muftil menjelaskan, selain memberi rasa aman bagi jamaah, personel yang dikenal dengan sebutan Linjam (pelindungan jamaah) ini juga membantu jamaah yang tersesat, membantu memenuhi kebutuhan jamaah termasuk juga membantu jamaah agar tidak menggunakan jasa kereta dorong ilegal hingga membantu jamaah yang kehilangan sandal.

"Kami juga punya banyak sandal untuk membantu jamaah yang kehilangan sandal,” ujarnya.

Editor : Hadi Widodo

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut