Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Monumen Hoegeng Iman Santosa Diresmikan Kapolri Bersama Panglima TNI
Advertisement . Scroll to see content

Jaga Objektivitas Penanganan Kasus, Irjend Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Senin, 18 Juli 2022 | 19:01 WIB
  • author Ariq Hibatulloh
Jaga Objektivitas Penanganan Kasus, Irjend Ferdy Sambo Dinonaktifkan
Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri . Foto:iNews

JAKARTA, iNews.id - Demi menjaga objektivitas penanganan kasus yang menimpa sopir istrinya yang ditemukan tewas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan atau mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Sigit menekankan, jabatan Kadiv Propam Polri baik tugas maupun tanggung jawabnya atas jabatan itu akan diserahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Sigit menjelaskan, penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus ini. "Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas, transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," ujar Sigit.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

 

Editor: Muhammad Burhan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut