get app
inews
Aa Text
Read Next : Bergaya Modis Tanpa Baju Tahanan, Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana

Artis Nikita Mirzani Batal Ditahan, Polisi: Wajib Lapor secara Rutin

Minggu, 24 Juli 2022 | 00:34 WIB
header img
Artis Nikita Mirzani Batal Ditahan, Polisi: Wajib Lapor secara Rutin (Foto: Okezone)

"Maka malam ini terhadap tersangka Ibu NM dapat dipersilakan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan namun demikian konteksnya sesuai dedengan SOP penyidikan terhadap status tersangka maka kami menyampaikan kepada Ibu NM untuk mengikuti wajib lapor secara lapor rutin kepada penyidik," ujar Shinto

Mengenai kasus tersebut, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Semenjak ditetapkan sebagai tersangka, pihak Satreskrim Polresta Serang Kota pun telah melakukan pengeledahan dikediaman pemain Comic 8 dan telah mengamankan1 unit device Ipad merk Apple dari kediaman tersangka NM.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut