"Pada Rapat internal tanggal 21 Juni 2022, Presiden memberikan pengantar bahwa percepatan pengembangan Energi Baru Terbarukkan (EBT), mulai dari pembangkit listrik tenaga air, angin, surya , secara paralel dengan konversi kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik, percepatan program kendaraan listrik hingga kompor listrik arahan Presiden, siapkan peraturan atau regulasi yang terkait dengan electric vehicle (EV)," kata Inten, Senin (24/7/2022).
Ditambahkannya, Presiden setuju untuk meningkatkan penggunaan EV untuk transportasi umum dan penentuan kota untuk pilot project. Untuk pilot project, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didorong sebagai kota percontohan karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga sudah siap hingga titik akhir perubahaan surat-suratnya.
"Presiden juga memberi arahan terhadap usulan Menteri ESDM terkait motor bekas menjadi motor listrik, agar cakupannya lebih luas tidak hanya contoh agar kalkulasi maksimal konversi dari motor bekas ke motor listrik. Bapak Presiden mengharapkan program ini berjalan massif dan tentunya kami sadari kami tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan, partisipasi, kerja sama dengan Kementerian dan institusi lain, ini adalah kerja bersama," ungkap Inten.
Editor : Hadi Widodo