get app
inews
Aa Text
Read Next : Stok Elpiji 3 Kg di Pemalang Sering Kosong, Polisi Cek Agen hingga Pengecer

Total 23 Orang Diamankan dalam OTT KPK di Jakarta dan Pemalang

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:14 WIB
header img
Total 23 Orang Diamankan dalam OTT KPK di Jakarta dan Pemalang (Foto: iNews)

Mukti Agung dan sejumlah pihak ditangkap karena diduga terlibat dalam berbagai praktik suap mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Mukti diduga sebagai pihak yang menerima suap.

Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Pemalang. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut