Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Blokir Aset dan Rekening Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Tersangka Baru?
Advertisement . Scroll to see content

Total 23 Orang Diamankan dalam OTT KPK di Jakarta dan Pemalang

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:14 WIB
  • author Nanang Sulaeman
Total 23 Orang Diamankan dalam OTT KPK di Jakarta dan Pemalang
Total 23 Orang Diamankan dalam OTT KPK di Jakarta dan Pemalang (Foto: iNews)

Mukti Agung dan sejumlah pihak ditangkap karena diduga terlibat dalam berbagai praktik suap mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Mukti diduga sebagai pihak yang menerima suap.

Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Pemalang. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut