get app
inews
Aa Text
Read Next : KH Ahmad Daroji: Tahun Pollitik, Gunakan Medsos Dengan Bijak, Jangan Sebar Informasi Meresahkan

Pelaku Penyimpangan Susila di Bawah Umur Juga Perlu Dilindungi

Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:52 WIB
header img
Siti Masyitoh, jurnalis senior tengah memberikan paparan materi pelatihan di Ruang Jetayu, Setda Kota Pekalongan (Rabu, 31/8/2022).

PEKALONGAN, iNewspantura.id – Video perilaku asusila yang dilakukan sepasang remaja berseragam sekolah yang sempat viral beberapa waktu lalu memberikan catatan buruk bagi Kota Pekalongan. Tak hanya itu, video tersebut juga menjadi tamparan keras bagi masyarakat Pekalongan.

Hal itu, oleh praktisi jurnalistik senior Pekalongan, Siti Masyitoh, sangat disayangkan. Terlebih, unggahan video tersebut tanpa sensor, membuat identitas pelaku mudah dikenali. Hal tersebut bertentangan dengan kaidah hukum yang berlaku, bahwa seorang pelaku kejahatan memiliki hak untuk dilindungi.

“Ada hak-hak pelaku yang juga tidak boleh dilanggar oleh masyarakat. Bahwa mereka juga perlu perlindungan. Apalagi kalau pelakunya masih dalam kategori anak-anak,” ungkap Siti Masyitoh.

Diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, pers dan juga penyebaran informasi via media sosial perlu mengedepankan pemberitaan yang ramah anak. Untuk alasan itu, penyebaran informasi yang demikian perlu lebih berhati-hati. Jangan sampai hal tersebut memberi dampak buruk pada psikologis pelaku maupun penerima informasi.

“Jangankan menyebut nama atau sekadar memberi kode-kode tertentu untuk pelaku, menyertakan foto yang di situ ada orang tua dari pelaku pun tidak boleh. Kenapa? Karena dengan begitu akan mudah bagi masyarakat mengenali siapa pelakunya. Dan dampaknya bisa sangat fatal bagi pelaku maupun bagi penerima informasi,” ujar Masyitoh yang juga pengurus PWI Cabang Pekalongan.

Lebih lanjut, Siti Masyitoh mengungkapkan, aturan tersebut tak hanya berlaku bagi masyarakat yang saat ini gemar bermedsos. Akan tetapi, juga sangat penting untuk diindahkan oleh para pelaku media, khususnya para wartawan.

Editor : Ribut Achwandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut