get app
inews
Aa Read Next : Cerita Unik Mahasiswa Dibalik Aksi Demo 11 April, Nomor 4 Bikin Baper

Demo Buruh Tuntut Kenaikan UMK di Brebes Rusuh, Massa Robohkan Pintu Gerbang

Senin, 22 November 2021 | 20:33 WIB
header img
Massa buruh di Brebes merobohkan pagar pabrik saat demo menuntut kenaikan UMK 2022, Senin (22/11/2021). (Foto: iNews TV/Yunibar)

BREBES, iNews.id Aksi demonstrasi ribuan buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) di Brebes berlangsung rusuh, Senin (22/11/2021). Dalam aksinya, massa merobohkan pintu pabrik garmen di Kecamatan Kersana.

Aksi itu berawal saat massa buruh berdatangan menggunakan sepeda motor untuk mengajak rekannya berunjuk rasa di kantor Bupati Brebes. Namun upaya para buruh dihalangi petugas keamanan pabrik hingga terjadi aksi saling dorong. Akibatnya, pintu gerbang pabrik roboh.

Massa lalu bergerak menuju kantor bupati. Namun diarahkan polisi ke Alun-Alun Brebes untuk berorasi menuntut kenaikan upah. Sejumlah perwakilan serikat buruh akhirnya dimediasi Pemkab Brebes.

Namun perwakilan pengusaha yakni Ketua Apindo justru tidak hadir, sehingga tuntutan buruh tidak menuai hasil. Ketua Koalisi Buruh Kabupaten Brebes Yuniawan Agung Pranoto mengatakan perwakilan buruh sudah menurunkan tuntutan menjadi 15 persen, namun belum juga menemui titik temu.

“Karena buntu, sejumlah organisasi buruh mengancam mogok kerja selama tiga hari pada 26 hingga 29 November mendatang,” kata Agung. “Kami tetap menuntut kenaikan upah buruh tahun 2022 setidaknya naik 10 persen dibanding tahun sebelumnya,” katanya.

Kepala Disperinaker Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putra mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi buruh dengan perwakilan pengusaha.

Namun dari perwakilan Apindo mengusulkan regulasi sesuai PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dengan kekurangan upah dilakukan melalui skala upah menggunakan tunjangan jabatan dan gaji bertahap. Namun upaya tersebut ditolak oleh organisasi buruh.

Seperti diketahui upah minimum Kabupaten Brebes tahun 2022 telah ditetapkan yakni sebesar 1.885.019 atau naik 0,97 persen dari UMK 2021. Namun kenaikan ini menurut buruh masih sangat kecil.

Sementara, massa buruh akhirnya membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan polisi. Akibat unjuk rasa, arus lalu lintas di jalur pantura sempat dialihkan menuju jalan lingkar.

Editor : Kastolani

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut