get app
inews
Aa Read Next : Heboh Pengantin Diiringi 3.000 Orang di Majalengka, Begini Kisah Cintanya

Tragis, Gadis Kecil Ini 2 Kali Diperkosa lalu Dianiaya 8 Orang hingga Tak Berdaya

Senin, 22 November 2021 | 21:08 WIB
header img
Penampakan gadis kecil yang diperkosa lalu dianiaya delapan orang di Kota Malang. (Foto: ist)

MALANG, iNews.id - Tragis dialami pelajar 13 tahun di Malang. Setelah dua kali diperkosa tetangganya, gadis itu dianiaya dan dipersekusi delapan remaja yang juga teman main korban hingga tak berdaya. Aksi biadab itu terjadi di Jalan Teluk Grajakan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kasus tersebut terungkap setelah video persekusi terhadap gadis penghuni panti asuhan itu viral di media sosial.

Kuasa hukum korban, Leo Angga Permana mengatakan, korban telah dua kali menerima aksi pemerkosaan. Aksi pemerkosaan ini dialaminya pada Kamis 18 November 2021 sekitar pukul 10.00 WIB di rumah salah satu terduga pelaku.

"Jadi sebelum dianiaya yang ada di video itu, anak ini diperdaya disetubuhi itu terjadi di umah Pelaku di teluk gerajakan. Setelah disetubuhi itu dibawa oleh teman-temannya untuk dianiaya," ucap Leo Angga Permana, Senin (22/11/2021).

Namun kata Leo, peristiwa pemerkosaan itu bukanlah yang pertama dialami kliennya. Sebab, lima bulan lalu korban juga mendapatkan perlakuan tak senonoh dari salah satu orang yang tinggal di sekitar panti asuhan tersebut.

"Korban sebelumnya sudah pernah diperkosa oleh orang yang tinggal di sekitar panti itu sudah lima lalu. Jadi ini yang kedua kalinya," tutur dia.

Akibat pemerkosaan dan penganiayaan ini, remaja perempuan yang kini duduk di kelas VI SD swasta di Blimbing, Kota Malang mengalami luka fisik memar-memar di beberapa bagian tubuhnya. 

"Kondisi depresi berat, trauama sangat dalam, minta dikunci di dalam rumah karena saking takutnya melihat orang di sekitar, ngalami luka fisik di wajah dan perutnya, tetapi karena keluarganya kurang biaya sekali, sementara dirawat di rumah sekarang lagi minta bantuan teman-teman psikolog dan medis untuk proses penyembuhan dari korban," katanya. 

Diketahui perempuan berusia 13 tahun terekam kamera ponsel sedang dianiaya sejumlah temannya. Korban yang diduga masih menggunakan seragam sekolah ini dipukul, ditendang dan ditarik rambutnya oleh teman-temannya. 

Aksi ini diduga direkam oleh seorang rekannya yang juga turut menganiaya korban. Rekaman video ini pun akhirnya viral beredar yang membuat tim kuasa hukum dari LBH Ikadin Malang Raya turun tangan mendampingi korban.

Editor : Kastolani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut