Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia karena Serangan Jantung, Sang Pemain Belum Bisa Pulang
Advertisement . Scroll to see content

Tragedi Kanjuruhan, Amnesty International Minta Pihak Berwenang Usut Penggunaan Gas Air Mata

Senin, 03 Oktober 2022 | 10:29 WIB
  • author Hadi Widodo
Tragedi Kanjuruhan, Amnesty International Minta Pihak Berwenang Usut Penggunaan Gas Air Mata
Tragedi Kanjuruhan, Amnesty International Minta Pihak Berwenang Usut Penggunaan Gas Air Mata (Foto: Antara)

“Hilangnya nyawa ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, polisi sendiri yang bilang kalau kematian terjadi usai gas air mata ditembakkan ke kerumunan dan menyebabkan banyak orang terinjak-injak ketika hendak keluar stadion,” sambung Usman Hamid.

Lebih lanjut, Usman Hamid mengatakan bahwa gas air mata hanya boleh dilakukan di luar stadion, itu pun dalam keadaan mendesak. Menurutnya, gas air mata adalah solusi paling akhir jika berbagai langkah sudah dilakukan ketika membubarkan massa.

“Gas air mata hanya boleh digunakan untuk membubarkan massa, ketika kekerasan meluas dan metode lain gagal, orang-orang juga harus diperingatkan dahulu bahwa gas air mata akan ditembakkan dan akan menyebar,” paparnya.

“Gas air mata tidak boleh ditembakkan di ruang terbatas, pedoman keselamatan stadion FIFA juga melarang membawa gas pengendali massa, oleh petugas lapangan atau polisi,” tutupnya.

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut