get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, KPU Kota Pekalongan Tetapkan 232.247 Pemilih sementara

Walikota Pekalongan Pimpin Pembahasan Rencana Kenaikan UMK 

Senin, 28 November 2022 | 15:11 WIB
header img
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE memimpin pembahasan rencana kenaikan UMK di Kota Pekalongan.

PEKALONGAN, iNewsPantura.id - Pemerintah Kota Pekalongan kini membahas pengajuan kenaikan UMK Kota Pekalongan di Ruang Jawa Hokokai Setda, Senin (28/11/2022).

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE mengungkapkan pembahasan kali ini merupakan finalisasi dari semua pihak, baik buruh, Apindo, Dewan Pengupahan, BPS, akademisi, dan semuanya untuk membicarakan angka yang akan diusulkan. "Seperti yang kita ketahui bahwa tahun 2021 kita menggunakan PP 36 yang sudah pakem semua angka besaran kenaikan. Ternyata karena imbas dari kenaikan BBM dari Kemnaker mengeluarkan lagi tentang Aturan Kementerian No 18," terang Walikota Aaf.

Menurut Aaf, pembahasan peraturan baru tersebut yang dibahas, ada usulan minimal 0,1 dan maksimal 0,3. Teman-teman buruh tentu mintanya 0,3 dan apindo 0,1, keputusan amannya tengah-tengah. "Mudah-mudahan dalam pembahasan ini berjalan lancar, karena UMK Kota Pekalongan sudah tinggi dibanding dengan kabupaten/kota lain. UMK di Kota Pekalongan salah satu yang tinggi di Jawa Tengah, tapi kalau dibanding dengan kota besar seperti Semarang dan Solo kita masih kalah dan kalau di banding daerah lain cenderung tinggi," beber Aaf.

Aaf berharap apapun hasil pembahasan ini Aaf mengutamakan kondusivitas. Dari Pemerintah Kota Pekalongan yang penting semua terakomodir. "Kami tak bisa berpihak kepada salah satu, baik buruh maupun rekan Apindo," tukas Aaf.

Editor : Trias Purwadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut