Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usut Transaksi Janggal di Kemenkeu, Mahfud MD Miliki Kekayaan Rp27,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Sebut Kemenkeu Diisi Iblis, Bupati Meranti Telah Dipanggil Kemendagri

Selasa, 13 Desember 2022 | 09:55 WIB
  • author Muhammad Burhan
Sebut Kemenkeu Diisi Iblis, Bupati Meranti Telah Dipanggil Kemendagri
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dipanggil Kemendagri usai menyebut Kemenkue diisi Iblis. Foto:Ist

JAKARTA, iNewsPantura.id -  Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil telah dipanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) usai pernyataannya yang menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diisi iblis.

Pernyataan yang membuat heboh itu disampaikan Adil, saat Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu.  Pernyataan Adil telah menimbulkan kegaduhan karena menuduh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan bahasa tak pantas.

Kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Suhajar didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni. Suhajar banyak memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Sebagai pejabat publik seharusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.  

 “Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Suhajar, Selasa (13/12/2022).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adil mempertanyakan hal itu di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Adil menjelaskan pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dolar AS per barel.

Editor: Muhammad Burhan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut