get app
inews
Aa Read Next : Putri Candrawathi Dinilai Tidak Jujur, Tak Ditemukan Bukti Pelecehan Satupun

Tanggapi Keterangan Saksi Ahli: Ferdy Sambo Keberatan, Putri Menangis

Senin, 19 Desember 2022 | 21:08 WIB
header img
Menanggapi saksi ahli tentang motif pelecehan, ferdy Sambo keberatan , Putri menangis. Foto;tangkapan layar

JAKARTA, iNewsPantura.id - Menanggapi saksi ahli yang menyatakan klaim pelecehan Putri Candrawathi tak bisa dijadikan motif pembunuhan Brigadir J ditanggapi Ferdy Sambo dan Putri dalam lanjutan sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin hari ini (19/12/2022).

"Terkait tanggapan di Magelang tadi ahli menyampaikan itu tidak mungkin terjadi. Saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya berbohong masalah kejadian tersebut, karena itu menyangkut istri saya," ujar Sambo.

Sambo juga mengaku keberatan dengan kontruksi perkara yang diberikan oleh penyidik kepada Mustofa selaku ahli dalam persidangan kali ini. Menurutnya, keterangan saksi ahli tersebut hanya bersumber dari berita acara pemeriksaan yang dimiliki oleh Bharada E.

"Mohon maaf, kriminolog, karena sangat disayangkan apabila konstruksi yang dibangun oleh penyidik adalah konstruksi yang tidak menyeluruh yang diberikan kepada ahli dan hasilnya tidak akan komprehensif dan subjektif," katanya.

"Di mana penyidik ini menginginkan semua orang di dalam rumah itu harus tersangka. Sekali lagi mohon maaf," ujarnya. Selain itu juga, dirinya berbicara terkait keterangan dua ahli sebelumnya yakni ahli forensik dan ahli dalam persidangan yang mengungkapkan bekas luka tembakan. "Terkait keterangan ahli forensik kenapa kami butuh penegasan terhadap luka karena sampai persidangan ini belum ada bantahan bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan terhadap korban Yosua," katanya.

Sementara itu terdakwa lain , Putri Candrawathi menangis dalam sidang itu. Putri keberatan dikaitkan kasus pembunuhan Brigadir J. Dia mengaku tidak mengetahui kedatangan Ferdy Sambo ke rumah dinas di Duren Tiga pada Juli 2022.

Ia juga menerangkan, pada saat itu, dirinya tidak mengetahui terkait rencana pembunuhan tersebut. "Mohon izin, Yang Mulia, untuk Bapak Prof Mustofa sebagai ahli kriminolog mohon maaf sebelumnya, Pak. Bahwa saya tidak pernah mengetahui suami saya, Bapak Ferdy Sambo, akan ke Duren Tiga dan juga tidak mengetahui peristiwa penembakan tersebut karena saya sedang berada di dalam kamar tertutup dan sedang beristirahat," katanya.

"Saya juga menyayangkan kepada Bapak selaku ahli kriminologi hanya membaca BAP dari satu sumber saja karena saya berharap Bapak bisa memahami perasaan saya sebagai korban seorang perempuan korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan," katanya.

Sebelumnya, saksi ahli kriminolog Prof Muhammad Mustofa mengatakan Ferdy Sambo sebagai perwira tinggi polisi seharusnya mengetahui secara rinci apabila memang telah terjadi pemerkosaan. "Dari waktu juga barangkali terlalu jauh ya. Karena yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa perkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Satu alat bukti tidak cukup. Harus ada visum. Tapi tindakan-tindakan itu tidak dilakukan," kata Mustofa. "Artinya kalau tidak ada alat bukti berarti tidak bisa menjadi motif?" tanya Jaksa. "Tidak bisa," kata Mustofa.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id , Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/ferdy-sambo-soal-klaim-pelecehan-putri-tak-terbukti-tidak-mungkin-saya-bohong-terkait-istri-saya.

 

Editor : Muhammad Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut