KAJEN, iNewsPantura.id - Dinilai tinggi, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan diminta untuk menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Pekalongan.
Hal itu disampaikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat memberikan sambutan dan hadiah doorprise Jalan Sehat Kerukunan HAB Kemenag 77 Tingkat Kabupaten Pekalongan, Minggu (15/1/2023).
Menurut bupati, berdasarkan data yang disampaikan oleh Kemenag Kabupaten Pekalongan angka pernikahan dini di Kota Santri cukup tinggi untuk itu diperlukan langkah-langkah bersama agar bisa diminimalkan.
“Di Kementerian Agama ini selain ada guru juga ada KUA nya, sehingga diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pernikahan di bawah umur. Karena pernikahan dini menjadi salah satu sebab tingginya angka stunting dan beresiko tinggi terkait kasus kematian ibu dan anak,” katanya.
Menurut Fadia, saat ini, banyak orang tua yang meminta izin agar anaknya bisa melakukan nikah dibawah umur. Dari Kemenag melalui KUA juga sudah memberikan laporan dan meminta kepada Pemkab Pekalongan bagaimana agar angka pernikahan dini ini bisa ditekan.
“Saya ucapkan selamat HAB Kemenag ke 77. Semoga Kemenag bisa menjadi orang tua yang baik bagi seluruh agama yang ada di Kabupaten Pekalongan. Serta bisa bekerjasama dengan Pemkab khususnya untuk menekan angka pernikahan dini ini,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan Sukarno menuturkan, bahwa pernikahan dini di Kota Santri angkanya masih cukup tinggi. Dan ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. “Salah satunya banyak yang tidak melanjutkan sekolah, selain itu juga ada pemahaman dari masyarakat jika perempuan menikah diatas usia 21 tahun dianggap sudah tua. Sehingga banyak yang menikahkan anaknya setelah selesai sekolah,” katanya.
Editor : Muhammad Burhan