JAKARTA, iNewsPantura.id – Demi menekan warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri dan mendorong wisatawan asing ke dalam negeri, Pemerintah akan memangkas jumlah bandara yang bestatus bandara internasional.
Saat ini, ada 33 bandara internasional di Indonesia. Sebagai pintu masuk, bandara internasional melayani penerbangan internasional dan domestik dengan fasilitas pendukung, seperti bea cukai dan imigrasi. Nantinya akan dipangkas jadi 14 sd 15 bandara saja.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, kesepakatan pemerintah hanya memberlakukan 14-15 bandara internasional diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri terkait. "Kemarin kita rapat mengenai industri pariwisata dan bagaimana implikasi dengan pertumbuhan ekonomi, Pak Presiden memimpin langsung, disitu kita, Pak Menhub, disitu ada kesepakatan, silahkan Pak Menhub, kita akan membuka untuk international airport itu 14-15 saja," ujar Erick usai gelaran Mandiri Investment Forum (MIF), Rabu (1/2/2023).
Erick menambahkan, alasan pemerintah hanya membuka 15 bandara internasional adalah untuk menekan jumlah Warga Negara Indonesia bepergian atau berwisata ke luar negeri. Sebaliknya, pemerintah justru berupaya meningkatkan kedatangan warga negara asing ke Indonesia dengan tujuan wisata. "Tapi yang kita tidak mau kan membuka airport sebesar-besarnya, lebih banyak orang Indonesia yang ke luar negeri, daripada yang di dalam negeri," ucapnya.
Meski hanya 15 bandara yang dijadikan sebagai pintu masuk antar negara, pemerintah tetap melakukan konektivitas dengan penerbangan domestik di berbagai daerah di Indonesia. "Ini lah kenapa airport yang 15 ini menjadi titik masuk, tetapi isinya kan bukan disitu antara connecting domestic flight harus bisa diperbaiki," tuturnya.
Konektivitas tersebut lantaran jumlah wisatawan lokal mencapai 70 persen dari total wisatawan nasional. Sementara 30 persen lainnya berasal dari wisatawan mancanegara (wisman). "Kalau kita lihat pariwisata itu 70 persen lokal 30 persen asing,”. katanya.
Editor : Muhammad Burhan