JAKARTA, iNewsPantura.id - Timnas Indonesia U-20 membantai Fiji 4-0 dalam laga mini turnamen di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (17/2/2023) malam WIB yang diwarnai dengan banjir kartu merah.
Empat kartu merah dijeluarhkan oleh wasit, Tiga untuk pemain Fiji yaitu Thomas Arthur, Melvin Mansheek dan Pawan Singh. Sedang satu lagi kartu merah untuk pemain Indonesia yaitu Hokky Charaka, dua menit sebelum laga usai.
Begitu kick off, kedua tim langsung jual beli serangan sejak awal Serangan demi serangan terus dilancarkan kedua kesebelasan. Sampai akhirnya, Timnas Indonesia U-20 mendapatkan peluang di menit ke-25 lewat tendangan jarak jauh Arkhan Fikri yang sayangnya masih melambung tipis ke atas mistar gawang Fiji U-20.
Hingga akhirnya, Timnas Indonesia U-20 mampu membuka keran golnya pada menit ke-36. Adalah Arkhan Fikri yang mencatatkan namanya di papan skor setelah mendapat umpan matang dari Ginanjar Wahyu. Skuad Garuda Nusantara tak menurunkan tempo permainannya kendati sudah unggul 1-0 atas Fiji U-20. Bahkan di menit ke-44, Dony Tri Pamungkas nyaris menggandakan keunggulan Timnas Indonesia U-20, namun gagal.
Babak kedia, Timnas Indonesia U-20 langsung tancap gas. Pada menit ke-49 tendangan Resa Aditya yang membentur mistar gawang berhasil disambar oleh tandukan Kakang Rudianto. 2-0 untuk Garuda muda. Timnas Fiji U-20 terpaksa bermain dengan 10 pemain karena Thomas Arthur melanggar Kakang Rudianto dengan sangat keras sehingga diganjar kartu merah pada menit ke-54.
Situasi tersebut jelas menjadi keuntungan bagi pasukan Shin Tae-yong untuk menambah pundi-pundi golnya. Timnas Indonesia U-20 kembali menambah keunggulannya menjadi 3-0 atas Fiji di menit ke-60. Adalah Resa Aditya yang berhasil mengonversikan umpan terukur Dzaki Asraf menjadi sebuah gol. Di menit ke-69, satu lagi pemain Timnas Fiji U-20 mendapat kartu merah yaitu sang kapten Melvin Mansheek. Praktis, Indonesia U-20 semakin lebih leluasa untuk melancarkan serangan. Mengingat tim lawan hanya bermain dengan sembilan pemain saja.
Editor : Muhammad Burhan