get app
inews
Aa Read Next : Update Info Haji 2024: Jamaah Haji Indonesia Kloter Pertama Tiba di Bandara Madinah

Sah! Seluruh Komisaris dan Direksi Sritex Diberhentikan

Jum'at, 24 Maret 2023 | 09:41 WIB
header img
Sah! Seluruh Komisaris dan Direksi Sritex Diberhentikan (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsPantura.idPT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex secara resmi memberhentikan seluruh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pada Jumat (17/3/2023).

Gelaran tersebut dihadiri oleh para pemegang saham yang merepresentasikan 13.212.355.802 saham atau 64,6 persen saham.

"Sebanyak 12.947.021.660 suara atau 97,99 persen (dari pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB) setuju (pemberhentian dewan komisaris dan direksi)," tulis Corporate Secretary SRIL, Welly Salam, dalam keterbukaan informasi perusahaan, Selasa (21/3).

Di tingkat Dewan Komisaris, Megawati melepas jabatannya sebagai Komisaris, disusul pemberhentian Sudjarwadi sebagai Komisaris Independen. Sedangkan Susyana Lukminto, pendiri Sritex yang menjabat sebagai Komisaris Utama, telah wafat pada 20 Agustus 2022.

Seluruh jabatan direksi juga dicopot seperti Iwan Setiawan Lukminto selaku Direktur Utama, Iwan Kurniawan Lukminto sebagai Wakil Direktur Utama, Allan Moran Severino selaku Direktur Keuangan, Mira Christina Setiady sebagai Direktur Umum dan Administrasi.

Selanjutnya, Karunakaran Ramamoorthy selaku Direktur Produksi, Eddy Prasetyo selaku Direktur Operasional, dan Nasir Tamara Tamimi di pos Direktur Independen.

Untuk kepengurusan yang baru, manajemen masih mempertahankan nama-nama lama, meski harus berpindah kursi jabatan. Sejumlah nama baru juga diangkat untuk mengisi kepemimpinan perusahaan yang berdomisili di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut