"Tadi juga menjadi keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau cuti sekarang dari SKB 3 menteri 21-26 April 2023. Kami bersama Kapolri usulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai 19, 20 (April), tapi masuknya tanggal 26. Jadi tambah satu hari, tapi di depan maju dua hari," jelas Budi.
Budi menjelaskan, alasan penambahan cuti bersama Lebaran 2023 ini karena keinginan mudik dari masyarakat sangat tinggi sekali dengan volume yang banyak.
"Jika hanya tertuju tanggal 21 saja, maka akan terjadi penumpuan yang luar biasa. Dengan dimajukan, bisa mudik (tanggal) 18 sore, 19, 20, 21 (April), jadi ada 4 hari mereka mudik," terangnya.
"Sedangkan (arus) balik yang harus pulang di hari Rabu. Jika berkeinginan cuti panjang, bisa sampai 30-31 (April). Ini keputusan yang tadi diambil, diskusi yang efektif," tandas Budi.
Editor : Hadi Widodo