get app
inews
Aa Read Next : Nama Karismatik Pimpinan Ponpes Buntet Masuk TPN Prabowo, GIP : Itu Klaim Sepihak

Jadi Capres PDIP, Ganjar Pranowo Siap Lanjutkan Program Jokowi

Jum'at, 21 April 2023 | 16:14 WIB
header img
Ganjar Pranowo resmi menjadi Capres dari PDIP. Foto:ISTIMEWA

BOGOR, iNewsPantura.id -  Setelah resmi menjadi Calon Presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo siap melanjutkan program Presiden Jokowi yang dinilai fundamen dan harus dilanjutkan.

Demikian disampaikan Ganjar Pranowo usai dirinya ditetapkan menjadi Capres dari partai berlanbang kepala banteng tersebut. “Tentu terobosan-terobosan yang diberikan oleh Pak Jokowi, fundamen yang sudah dibangun, mesti kita lanjutkan. Hanya kita yang terus berkomitmen untuk melanjutkan itu,” ujar Ganjar Pranowo di Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/4/2023).

Ganjar Pranowo juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri karena telah memercayakan dirinya untuk diusung sebagai capres. “Ibu Mega, terima kasih. Dengan mengucap Bismillah, InsyaAllah kami akan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sebelumnya, PDI Perjuangan menetapkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024-2029 pada Rapat DPP Partai ke-140 di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat. “Mengucapkan menetapkan saudara Ganjar Pranowo, sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ucap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

 

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

 

Editor : Muhammad Burhan

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut