get app
inews
Aa Text
Read Next : Tukang Becak di Pekalongan Menangis Terima Beras Di Lampu Merah

Di Medsos Diberitakan Tutup , Warga Ramai-ramai Datangi Toko Emas Berkah Kajen

Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:50 WIB
header img
Puluhan warga ramai-ramai mendatangi toko emas Berkah yang berada di Pasar Kajen Kabupaten Pekalongan menyusul adanya kabar di media sosial bahwa Toko Emas Berkah tutup. Foto:iNewsPantura.id. Suryono Sukarno

PEKALONGAN, iNewsPantura.id – Puluhan warga ramai-ramai mendatangi toko emas Berkah yang berada di Pasar Kajen Kabupaten Pekalongan menyusul adanya kabar di media sosial bahwa Toko Emas Berkah tutup

Warga yang merupakan para konsumen yang telah membeli emas di toko tersebut khawatir jika took emas itu benar-benar tutup. Mereka  mendatangi toko emas untuk menjual emas miliknya .

 Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H menyampaikan demi menjaga keamanan pihaknya telah mengambil langkah dengan memindahkan sementara transaksi penjualan toko emas itu ke Polsek Kajen untuk menghindari pengunjung yang semakin penuh dan berdesak-desakan."Kami telah melakukan koordinasi tentang mekanisme warga yang akan menjual emasnya. Terkait adanya isu penutupan, dari manejemen Toko Emas Berkah menjelaskan bahwa tokonya yang berada di Pasar Kajen akan tetap beroperasi", terang Ipda Suwarti.

Kasi Humas juga menuturkan Toko Emas Berkah yang di Pemalang memang sudah tutup, akan tetapi toko di Kajen tetap beroperasi. Hal ini karena antara toko di Pemalang dan di Kajen berbeda manajemen. Dari pihak Toko Emas Berkah sendiri menjelaskan, bahwa Toko Emas Berkah di Pasar Kajen tetap beroprasi seperti biasa dan libur pada hari Minggu. Toko Emas Berkah siap untuk membeli kembali emas yang dibeli oleh warga dengan batasan anggaran Rp. 50.000.000,- / perhari.

Toko Emas Berkah sudah mencatatat masing-masing warga yang akan menjual kembali emasnya kepada Toko Emas Berkah. Untuk besok dan seterusnya, Toko Emas Berkah juga masih melayani konsumen yang ingin menjual, namun dilakukan pembatasan penjualan untuk 1 orang dibatasi senilai Rp. 3.000.000,- apabila nilai emas tersebut lebih dari Rp. 3.000.000,- maka akan diberikan emas senilai kekurangan uang dan dengan kwitansi baru yaitu Toko Emas Kajen.

 

Editor : Muhammad Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut