get app
inews
Aa Text
Read Next : Lawan TBC, Polres Pekalongan Gelar Tracing Masif dan Edukasi Kesehatan

Pimpinan Padepokan di Pekalongan Diamankan, Dugaan Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:33 WIB
header img
Petugas mengamankan pimpinan padepokan berinisial AKF di Pekalongan terkait dugaan kekerasan seksual yang kini masih didalami polisi. Foto : iNewsPantura.id/ Suryo S

PEKALONGAN, iNewsPantura.id – Dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di sebuah padepokan atau pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan menggegerkan masyarakat. Seorang pimpinan padepokan berinisial AKF diamankan aparat kepolisian dan dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota pada Rabu pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pengamanan dilakukan menyusul laporan dugaan pencabulan atau kekerasan seksual yang disebut terjadi dalam kurun waktu 12 tahun terakhir di lingkungan padepokan di Simbangkulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Kasus tersebut mencuat setelah pendamping korban dari organisasi Yakuza Manages pimpinan Gus Thuba Ploso Kediri mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan para korban.

Pendamping korban, Eko Ebes, menyebut jumlah korban yang melapor mencapai puluhan orang dan kasus tersebut perlu mendapat penanganan serius.

"Kami menerima laporan dari para korban dan saat ini kami mendampingi prosesnya. Dugaan sementara jumlah korban mencapai sedikitnya 25 santriwati dan ini harus diusut tuntas," ujar Eko Ebes.

Usai diamankan, AKF menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Selain itu, sejumlah santri yang diduga menjadi korban juga dimintai keterangan oleh petugas.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut.

"Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Kami melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan saksi, korban, serta alat bukti yang ada," kata Riki Yariandi.

Polisi juga melibatkan psikolog dan tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk membantu proses penyidikan. Garis polisi pun telah dipasang di area pondok guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, status hukum pihak yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut