PekalonganiNewsPantura.id -Kota Pekalongan dikunjungi Tim verifikasi lapangan (Verlap) Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023 dari (KemenPPPA RI), hari ini, Kamis (15/6/2023).
Kedatangan tim Pemerintah Pusat didampingi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah ke Kota Batik tersebut guna memverifikasi kesesuaian dokumen administrasi dengan prakteknya di lapangan terkait komitmen KLA. Kunjungan tim verifikasi ini, disambut langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, berlangsung di ruang kerjanya.
Menurut Walikota Aaf, sapaan akrabnya, untuk KLA di Kota Pekalongan tahun 2022 lalu sudah berada di predikat Madya dan nilainya kurang sedikit lagi untuk mencapai predikat nindya.
"Alhamdulillah, untuk tahun 2022 terkait predikat Kota Layak Anak (KLA), Kota Pekalongan ini sudah menyandang predikat Madya. Antara Madya naik satu tingkat diatasnya menjadi Nindya nilainya kurang sedikit," ucapnya.
Aaf optimistis dan yakin bahwa, pada Tahun 2023 ini, ada peningkatan predikat KLA untuk Kota Pekalongan baik naik tingkat Nindya maupun bisa meloncat menjadi Utama.
"Saya melihat keseriusan dari para OPD terkait untuk Kota Pekalongan Ramah Anak ini kinerjanya sudah luar biasa. Pendampingan dari tim Provinsi Jawa Tengah selaku pembina juga sudah sangat luar biasa dan tahu bagaimana kinerja Pemkot Pekalongan selama ini, stakeholder yang terkait, dan sebagainya," tegasnya.
Pihaknya berharap, kedatangan tim verifikasi ini bisa membawa perubahan baik untuk Kota Pekalongan.
"Kami siap juga menerima masukan jika ada hal-hal yang memang perlu perbaikan terkait KLA," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan tim verifikasi sekaligus Asisten Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak Kondisi Khusus pada KemenPPA RI, Elvi Hendrani menjelaskan, tim verfikasi akan turun ke lapangan untuk memastikan pemenuhan indikator KLA di Kota Pekalongan.
Evi menyebutkan, beberapa hal yang akan ditinjau seperti penguatan anak, penguatan keluarga, pemenuhan kesehatan anak, pemenuhan hak pendidikan, serta bagaimana perlindungan terhadap anak kurang beruntung yang masuk perlindungan khusus seperti anak korban terorisme, kekerasan, penelantaran dan lainnya.
"Tidak hanya itu, kami juga ingin mengetahui apakah pembangunan atau sistem perlindungan anak ini sudah dilakukan dari tingkat paling kecil juga akan dilihat seperti desa/ kelurahan layak anak yang apakah disini sudah dibangun, termasuk kemitraan dengan 4 pilar yang menggandeng dunia usaha, OPD, lembaga masyarakat hingga media massa yang menjadi pilar-pilar kokoh perlindungan anak juga akan menjadi fokus penilaian kami," tandasnya.
Editor : Trias Purwadi