Rob adalah PR besar, oleh karena itu Pemkab Pekalongan terus berikhtiar hadir diantaranya dengan merelokasi warga ke tempat yang lebih layak. “Alhamdulillah Tahun 2023 ikhtiar kami sudah menampakkan hasil, tahun ini InsyaAllah kami akan melakukan hibah tanah kepada 96 KK,” ujar Akbar.
Diakui Akbar, ada proses atau tahapan cukup panjang serta dinamika yang harus dilalui dalam proses relokasi, namun atas dukungan semua pihak akhirnya Pemkab Pekalongan mampu sampai di tahapan pengundian tanah kavling yang telah dilaksanakan pada 24 Juni 2023, setelah sebelumnya dilakukan rapat bersama DPRD Kab. Pekalongan pada 22 Juni 2023 untuk meminta persetujuan hibah tanah, sedangkan untuk proses pembangunan hunian direncanakan akan dimulai pada Tahun 2024 mendatang.
“ Pemilihan tempat relokasi dari awal telah melibatkan warga, dan pemerintah tentunya tidak hanya memikirkan hal yang terkait fisik semata, namun kami juga mengupayakan konsep mata pencaharian berkelanjutan bagi warga yang direlokasi, pemerintah pasti akan mendiskusikan hal tersebut dengan warga, dan saat ini pemerintah sedang berkolaborasi dengan Lembaga Mercy Corp untuk mengkaji hal tersebut, untuk menentukan apakah nantinya warga mau berganti mata pencaharian atau tidak karena warga juga harus beradaptasi dengan tempat yang baru terkait perubahan - perubahan yang ada,” terang Akbar menutup keterangannya usai melakukan tinjauan.
Editor : Muhammad Burhan