Pekalongan,iNewsPantura.id – Kantor Kemenag Kota Pekalongan mencatat 102 calhaj belum melunasi tahap pertama. Artinya dari 327 orang yang melunasi baru 225 orang.
Demikian Kepala Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky ketika ditemui berkaitan dengan pelunasan biaya haji tahun ini. Dia mengingatkan, agar seluruh calon jemaah haji yang sudah mendaftar, segera melunasi biaya hajinya, hingga tanggal 12 Februari 2024.
Setelah itu, akan ada pelunasan tahap kedua bagi jemaah haji yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun ini, serta prioritas untuk jemaah haji reguler lanjut usia dan jemaah haji reguler cadangan.
" Apabila pada batas waktu tersebut, calon jemaah haji tidak melunasi biaya haji yang tertanggung, maka kepesertaan haji, dapat digantikan dengan calon jemaah haji cadangan," tuturnya.
Kasiman menyebutkan, saat ini, pihaknya telah mendata cadangan calon haji tahun 2024, sebanyak 133 cadangan calon haji. Dari jumlah tersebut, 54 di antaranya telah melunasi biaya haji.
Menurut dia, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M atau biaya haji 2024 reguler dibuka mulai Hari Selasa, 9 Januari 2024 yang harus dibayar rata-rata sebesar Rp56.046.172,00.
Menurutnya, dalam masa pelunasan biaya ini ada beberapa kemungkinan, diantaranya yang bersangkutan tidak melunasi, tetapi ingin menunda keberangkatan.
"Jika yang bersangkutan tidak ingin menunda tetapi sampai batas waktu yang ditentukan tidak melunasi, maka dianggap mengundurkan diri dengan alasan tertentu seperti karena faktor ekonomi, kesehatan, ataupun meninggal dunia. Kalau sudah mengundurkan diri, yang bersangkutan sudah tidak punya hak lagi untuk berangkat sesuai porsinya. Kalau mau mendaftar lagi harus mendaftar baru,"katanya.***
Editor : Trias Purwadi