get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Kasus Penipuan Terbesar di Indonesia, Salah Satunya Terungkap di Mata Najwa

Indra Kenz  minta maaf  konten binomonya  banyak merugikan orang 

Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:44 WIB
header img
Indra Kenz minta maaf terkait investasi ilegal BINOMO (foto: Instagram)

 

 

Setelah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi  Indra Kenz  minta maaf atas kasus investasi binary option atau binomo yang menyeret namanya.

 

Dikutip dari laman istagram  @indrakenz  Kamis (18/2/2022) Indra Kenz menjelaskan, soal perkara kasus investasi binomo  

 

"Melalui tulisan ini saya ingin menginformasikan, beberapa waktu yang lalu saya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi. Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk mengehentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binomo tulisnya.

 

Indra Kenz  memutuskan untuk menggunakan binomo di tahun 2018 Setelah  menonton iklan di YouTube.

 

Dan juga mulai  membuat  konten  tenyang binomo pada tahun 2019.

"Konten pertama saya tentang binary option di upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber. Singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subcriber dengan konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga," jelasnya.

"Pada September 2019, saya pernah memberikan stetement lewat video YouTube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru. Di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal," tambahnya.

 

Dia menyebut kalau tujuan membuat konten itu hanya ingin berbagai pengalaman pribadi saja.

Tapi, Indra Kenz sadar kalau kontennya itu justru banyak merugikan orang lain saat ini.

"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload. Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap koorperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima kasih," katanya.

 

 

 

Editor : Nanang Sulaeman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut