get app
inews
Aa Read Next : Pilkada 2024, KPU Kota Pekalongan Tetapkan 232.247 Pemilih sementara

Kota Pekalongan Usulkan Formasi Pengangkatan CASN sebanyak 200  orang

Rabu, 31 Juli 2024 | 13:21 WIB
header img
Kepala BKPSDM, Rusmani Budiharjo ketika diwawancarai.

Pekalongan,iNewsPantura.id- Pemkot Pekalongan mengusulkan formasi pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 sebanyak 200 orang untuk CPNS dan CPPPK.  Dari jumlah kuota kebutuhan formasi tersebut, paling banyak untuk formasi PPPK sejumlah 150 formasi, sisanya 50 formasi untuk CPNS.

’’Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kini tinggal tunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian PAN-RB,’’ kata Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo.

Menurut dia, mengingat masih sekarang masih menunggu juknis, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum bisa memastikan kapan pelaksanaan seleksi CASN tersebut digelar.

Didik, panggilan akrab Rusmani Budiharjo itu mengungkapkan bahwa, saat ini BKPSDM masih menunggu arahan petunjuk dan teknis pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 baik untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK)

Menurut dia, apabila sudah ada arahan dari pusat, Pemkot juga akan segera melakukan persiapan dan pengumuman mengenai waktu dan mekanisme seleksi. Hingga saat ini belum ada arahan soal waktu dan mekanisme pelaksanaan seleksi CPNS dan CPPPK 2024,"ujarnya.

Didik mengatakan, saat ini Kemenpan-RB dan BKN masih validasi data PPPK dan persetujuan formasi, karena semua instansi baik di tingkat Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota akan membuka lowongan CASN tersebut secara serentak, dan beberapa instansi ada yang belum mengusulkan. Sehingga, informasi tahapan seleksi awal belum ada,"bebernya.

Untuk formasi apa saja, dirinya belum bisa memberikan keterangan karena Kemen PANRB masih mengecek kembali kesesuaian formasi yang dibuka dengan yang dibutuhkan.

"Jumlah formasi tersebut sesuai hasil Analisis Jabatan (Anjab) yang telah dilakukan oleh BKPSDM. Perhitungan Anjab ini juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah (APBD) Kota Pekalongan,"katanya.***

Editor : Trias Purwadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut