RUSIA,iNews - Regulator internet Rusia Roskomnadzor, secara resmi memblokir akses akun media sosial Facebook di negara beruang merah itu.
Tindakan itu dilakukan karena Rusia menuding Facebook telah melakukan 26 tindakan diskriminatif terhadap media Rusia dan sumber informasi oleh Facebook.
Roskonadzor mengumumkan pemblokiran itu pada Jumat (4/3).
Facebook dinyatakan “telah membatasi akses ke sejumlah akun: saluran TV Zvezda, kantor berita RIA Novosti, Sputnik, Russia Today, sumber informasi Lenta.ru dan Gazeta.ru.
Sejak invasi Rusia ke Ukraina pekan lalu, perusahaan media sosial itu telah mengambil tindakan membatasi akses ke media-media pemerintah Rusia.
Pada 27 Februari lalu, Uni Eropa mengumumkan “pelarangan Russia Today dan Sputnik untuk siaran di Uni Eropa.” YouTube dilaporkan juga memblokir RT di Uni Eropa.
Twitter pada Senin lalu juga telah mengumumkan mulai memberi label dan mempersulit para pengguna untuk melihat cuitan yang berisi informasi tentang invasi ke Ukraina dari media pemerintah Rusia seperti RT dan Sputnik.
Hari Jumat lalu (4/3) , legislatif Rusia juga mengajukan undang-undang baru yang akan membuat penerbitan “berita palsu” mengenai tentara sebagai suatu kejahatan yang dapat dihukum dengan hukuman penjara.
"Jika pemalsuan dilakukan maka konsekuensinya serius, (undang-undang) dengan ancaman penjara hingga 15 tahun," kata majelis rendah parlemen dalam sebuah pernyataan, menurut AFP.
Undang-undang baru membuat BBC menangguhkan sejumlah kegiatan di Rusia.
Editor : Muhammad Burhan