get app
inews
Aa Read Next : Warga Pekalongan Diminta Tetap Patuhi Prokes, Agar Ekonomi Tetap Jalan

Perubahan Status Pandemi akan Menggairahkan Perekonomian Nasional 

Selasa, 08 Maret 2022 | 15:35 WIB
header img
Ilustrasi

JAKARTA - Pemerintah berencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi akan menggairahkan dan mengembalikan berbagai aktivitas perekonomian.

Hal ini disambut baik oleh para pengusaha menurut Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang

"Dengan perubahan status ini tentu akan menggairahkan dan mengembalikan berbagai aktivitas perekonomian secara perlahan ke arah yang normal sesungguhnya," jelasnya, Selasa (8/3/2022).

Sarman mengatakan, pelaku usaha akan siap menjalankan status endemi dengan aturan protokol yang ditetapkan pemerintah.

"Pelaku usaha menunggu keputusan pemerintah kapan status endemi akan diberlakukan dengan memperhatikan berbagai aspek sebagaimana arahan Presiden baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya dan ekonomi termasuk tingkat pengendalian Covid-19," ujarnya.

Dalam hal ini Sarman mengungkapkan bahwa para pengusaha berharap status endemi ini dapat ditetapkan pertengahan Maret 2022, agar pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum bulan puasa dan Idul Fitri untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

Selain itu, juga dijadikan kesempatan untuk meningkatkan omzet dan profit guna memperkuat arus kas yang dua tahun ini sangat sekarat.

"Jika momentum bulan puasa dan Idul Fitri tahun ini dapat dimanfaatkan secara maksimal maka akan berpotensi memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II-2022," kata Sarman.

"Karena dipastikan akan mampu menggenjot konsumsi rumah tangga yang signifikan, gairah ekonomi akan tumbuh dan perputaran uang akan meningkat dan mengalir dari kota ke daerah," pungkasnya.

Editor : Hadi Widodo

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut