get app
inews
Aa Text
Read Next : Lazismu  Jateng  Targetkan Himpunan Zakat Rp 320 Miliar pada 2025

Tasyakuran Komunitas Mapela Kaliwungu, Bersama Jaga RTH Alun-alun Kaliwungu

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:00 WIB
header img
Tasyakuran komunitas Mapela Kaliwungu di RTH Alun-alun Kaliwungu Minggu (8/12/ 2024). iNews/ eddie prayitno

KENDAL,iNewsPantura.id - Bentuk kepedulian untuk menjaga RTH alun-alun Kaliwungu, masyarakat Kaliwungu membentuk sebuah komunitas.

Komunitas yang di beri nama Masyarakat Peduli Lingkungan (Mapela) Alun-alun Kaliwungu ini lahir dari keprihatinan masih belum ada kesadaran menjaga dan membuang sampah sembarang.

"Kita sering usai sholat subuh berkeliling di RTH alun-alun Kaliwungu kok banyak sampah. Lalu bergerak sendiri untuk mengambil sampah," ungkap Sugiono Ketua Komunitas Mapela Kaliwungu.

Kemudian mengajak warga lainnya yang peduli dengan keberadaan RTH  terjaga dan bersih.

"Awalnya hanya beberapa orang dan kemudian mencoba mengumpulkan dan terbentuklah komunitas masyarakat peduli lingkungan alun-alun Kaliwungu. Harapannya kedepan tidak hanya di Kaliwungu tetapi daerah lain di Kendal bisa muncul komunitas serupa," imbuhnya saat tasyakuran Minggu (8/12/2024).

Sementara anggota DPRD Kendal asli Kaliwungu, Muhammad Tommy Fadlurahman berpesan dan berharap komunitas ini bisa menjaga kebersihan Alun-alun dan lingkungan kita.

"RTH Alun-alun Kaliwungu ini merupakan impian waktu kecil dan kini terwujud sehingga perlu dijaga bersama sama," katanya.

Gus Tommy sendiri akan mendukung segala bentuk kegiatan dari komunitas ini sehingga alun-alun Kaliwungu tetap terjaga dan selalu menjadi kebanggaan masyarakat Kaliwungu.

Disisi lain, Pembina Komunitas Mapela Kaliwungu, Abdul Wahab mengatakan tasyakuran Komunitas Mapela 

Komunitas ini sifatnya terbuka untuk semua warga Kaliwungu. '"Komunutas ini berawal dari keprihatinan banyak sampah di lingkungan alun alun Kaliwungu .

Untuk itu saya mengajak bersama sama menjaga alun alun Kaliwungu yang sudah dibangun dengan bagus," ungkapnya.

Komunitas ini memastikan kenyamanan warga untuk  memanfaatkan ruang terbuka Hijau ini untuk olahraga dan berkumpul.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kendal, Aris Irwanto menuturkan RTH Kaliwungu merupakan ikon yang digagas bupati untuk mengimbangi kemegahan Masjid Besar Al Mutaqqin Kaliwungu.

"Saat ini sudah ada Perda sampah tahun 2012 kewajiban bersama bukan hanya pemerintah sehingga bersama sama sengkuyung menangani sampah," terangnya.

Disampaikan saat ini TPA Darupono baru sudah over harus ada inovasi baru untuk menangani permasalahan sampah dengan pengelolaan.

Tasyakuran Komunitas Mapela Kaliwungu ini juga dihadiri Camat Kaliwungu Nung Tubeno, anggota DPRD Kendal Sulistyo Ari Wibowo, Kepala Desa Krajan Kulon Abdul Latif dan masyarakat Kaliwungu.

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut