get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Pemalang Dukung Bupati Usulkan Ganti Bank dan Agen Penyalur BPNT

DPRD Pemalang Minta Relokasi Tempat Hiburan Malam di Sirandu Mall Pemalang

Senin, 16 Desember 2024 | 09:46 WIB
header img
DPRD Pemalang Minta Relokasi Tempat Hiburan Malam di Sirandu Mall Pemalang. Foto : Suryo S

 

Pemalang, inewsPantura.id
Senin, 16/12/2024

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundhimiarso, meminta agar tempat hiburan malam di komplek Sirandu Mall untuk direlokasi. Selain berada di pusat kota, kafe, karaoke, bar dan diskotik di kawasan tersebut berdekatan dengan sarana pendidikan. 

"Sebaiknya dipindahkan saja, dicarikan tempat yang lebih representatif agar tidak berdekatan dengan sekolah dan pusat kota. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun tapi tidak pernah ada solusi," kata Kundhi. 

Anggota Komisi A DPRD Pemalang ini menyebut, masyarakat sudah sering menyampaikan keluhan terkait keberadaan tempat hiburan malam di kawasan ini. Namun hingga kini belum pernah direspon dan dicarikan solusi.

Kundhi mengusulkan pemindahan bisa dilakukan dengan memfungsikan tempat atau bangunan milik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang yang mangkrak selama bertahun-tahun. Salah satunya bangunan kios-kios Pasar Beras yang berdekatan dengan kawasan Terminal Induk Pemalang. 

"Bisa dipindahkan kesitu (bangunan kios Pasar Beras) dari pada tidak berfungsi. Lokasinya lebih strategis untuk kawasan tempat hiburan malam karena tidak berdekatan dengan sekolah dan tidak berada di pusat kota," imbuhnya.

Dia juga menegaskan bahwa pengaturan kegiatan hiburan malam harus diperhatikan oleh dinas terkait untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi demi menciptakan iklim kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif.

“Bukan serta merta minta ditutup. Intinya adalah kita saling toleran, saling menghargai satu sama lain. Kita sama-sama tahu tempat hiburan malam seperti apa aktifitasnya. Tapi kita juga harus menghargai masyarakat lainnya," ujarnya.

Selain usulan relokasi tempat hiburan di komplek Sirandu Mall, Kundhi juga menekankan perlunya pengetatan pengawasan tempat hiburan malam oleh dinas dan aparat terkait. Khususnya dalam soal peredaran dan penjualan minuman keras (miras).

"Harus dicek betul, tempat hiburan malam itu punya izin penjualan miras atau tidak. Jangan sampai ada pembiaran tidak adanya izin penjualan miras tapi tempat hiburan malam itu terus beroperasi sementara aparat menutup mata," tegasnya.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut