get app
inews
Aa Read Next : Bupati Pemalang Segera Disidang, KPK Limpahkan Kasus Jual Beli Jabatan ke JPU

Ini Tanggapan Anggota DPRD Terkait Rencana Pemkab Pemalang Ngutang ke Bank

Senin, 30 Agustus 2021 | 16:42 WIB
header img
Ini Tanggapan Anggota DPRD Terkait Rencana Pemkab Pemalang Ngutang ke Bank. Visual: Candra Suciawan

Pemalang, Pantura.iNews.id - Wacana utang guna menutup defisit anggaran Rp 41,5 M oleh Pemkab Pemalang mendapat berbagai tanggapan dari anggota DPRD Pemalang

Ahmad Masrukhin yang tak mempermasalahkan langkah yang diambil Pemkab melalui pinjaman pihak ketiga dalam memenuhi defisit anggaran tersebut. Karena menurutnya defisit anggaran ini akan mengancam program-program dalam perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan ke depan. 


Ahmad Masrukhin, politisi Golkar, Pemalang - Jateng. Foto: Baktiawan Candheki

"Akar dari persoalan tersebut adalah pembiayaan terkait dengan penanganan pandemi Covid-19. Akibatnya belanja tidak langsung dalam penanganan Covid-19 membengkak, " ungkap politisi Golkar, Senin 30 Agustus 2021. 

Selain itu, DPRD mengusulkan untuk menggenjot PAD dari pajak kawasan industri yang nantinya akan di realisasikan dalam waktu dekat ini. 

Anggota DPRD lainnya, Subur Musoleh mengatakan belum ada komunikasi lanjutan terkait wacana tersebut. Dalam waktu dekat sebagai pimpinan DPRD juga akan berkomunikasi lagi dengan eksekutif dalam waktu dekat ini. 

"Kalau bisa terkait pinjaman ke pihak ke-3 sebaiknya jangan lah. Itu sebaiknya jadi alternatif terakhir jika sudah tidak ada solusi lain," katanya. 

Sikap berbeda disampaikan oleh anggota DPRD sekaligus ketua FPDIP Pemalang, Rinaldi Firdaus Kautsar. Dengan tegas fraksi PDI Perjuangan menolak wacana pemerintah daerah untuk melakukan hutang ke pihak ketiga, dan perlu dikaji matang-matang.

"Karena masa jabatan bupati-wakil bupati maksimal 10 tahun. Setelah 10 tahun siapa yang akan bertanggung jawab terhadap hutang daerah. Pastinya generasi yang akan datang yang menjadi korban dan harus menutup hutang-hutang tersebut. Seingat saya janji bupati pada waktu debat publik tahun 2020 lalu menyampaikan tidak akan pernah melakukan pinjaman daerah ke pihak ketiga," katanya.

Menurutnya, ini adalah bentuk ketidakberhasilan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam hal ini bupati untuk mencari alternatif sumber pembiayaan lain yang ada, serta memaksimalkan potensi daerah di Kabupaten Pemalang.

Diberitakan sebelumnya, APBD Kabupaten Pemalang tahun 2021 mengalami defisit puluhan miliar rupiah. Bupati tegaskan akan berupaya menambal defisit tersebut dengan hutang ke bank.

Informasi yang dihimpun menyebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemalang mengalami defisit sekitar Rp 41,5 miliar.

Sejumlah skema dipersiapkan untuk menutup defisit tersebut yang dibahas dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Saat ditemui Jumat 27 Agustus 2021, Bupati Mukti Agung Wibowo, membenarkan, APBD Kabupaten Pemalang tahun ini memang mengalami defisit.

Pemerintah Kabupaten Pemalang saat ini memang tengah mencari solusi untuk menutup defisit tersebut.

“Pemangkasan ada, tapi untuk pemotongan tunjangan kinerja itu tidak ada,” jelas Mukti Agung.

Mengenai skema pemangkasan tukin itu, kata Agung, memang sebelumnya direncanakan, namun kemudian tidak dilaksanakan.

“Kami sedang berkomunikasi ke Bank Jateng untuk mengajukan pinjaman daerah,” ungkap Mukti Agung.

Ke depan, tutur Agung, Pemkab bakal minta rekomendasi ke Kemendagri dan meminta persetujuan dari DPRD Pemalang.

Editor : Amin Nurrokhman

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut