Keluarga Korban Laka Laut Pantai Drini Laporkan 4 Pihak ke Polisi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/04/2e60e_lapor-polisi.jpg)
GUNUNGKIDUL,iNewsPantura.id - Keluarga Malvin Yusuf Adduha bersama tim kuasa hukum resmi melaporkan insiden kecelakaan laut di Pantai Drini, Gunungkidul, ke Polres Gunungkidul Selasa (4/2/2025).
Laporan ini diajukan ke Polres Gunungkidul atas dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Kuasa hukum keluarga korban, Rifan Hanum menyampaikan bahwa laporan tersebut dibuat atas permintaan keluarga yang merasa tidak terima dengan peristiwa tragis yang menewaskan Malvin Yusuf dan tiga siswa lainnya dari SMPN 7 Mojokerto.
Menurut pihak keluarga, ada unsur kelalaian yang menyebabkan empat nyawa melayang dalam kejadian tersebut.
“Dalam laporan ini, kami melaporkan empat pihak, yaitu kepala sekolah, wali kelas, agen travel, dan pengelola Pantai Drini Gunungkidul. Kami menduga ada unsur kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Rifan Hanum.
Sementara itu, Istiqomah, ibu dari Malvin Yusuf, mengungkapkan kesedihannya atas kejadian ini. Ia mengaku sejak awal tidak memberikan izin kepada putranya untuk mengikuti kegiatan outing class tersebut.
“Saya tidak mengizinkan anak saya ikut. Tapi tetap berangkat, dan sekarang saya kehilangan anak saya. Kami hanya ingin keadilan,” ujar Istiqomah dengan penuh haru.
Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Gunungkidul. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian yang menyebabkan tragedi tersebut.
Editor : Eddie Prayitno