get app
inews
Aa Read Next : Catat! Syarat Daftar dan Rute Mudik Gratis Program Motis PT Kereta Api Indonesia

Persiapan Mudik Lebaran 2022, KAI Tunggu SE Kemenhub

Jum'at, 25 Maret 2022 | 11:11 WIB
header img
Persiapan Mudik Lebaran 2022, KAI Tunggu SE Kemenhub

JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menunggu Surat Edaran terbaru yang akan dikeluarkan Kemenhub terkait mudik Lebaran 2022.

VP Corporate Communication PT KAI, Joni Martinus juga menyambut baik kebijakan mudik 2022.

“Tentu kami masih menunggu, Sejauh ini KAI masih mengacu kepada SE Kemenhub yang kemarin yaitu No 25 Tahun 2022 mengenai syarat perjalanan menggunakan kereta api,” jelas VP Corporate Communication PT KAI, Joni Martinus saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).

Terkait arahan presiden untuk aturan mudik tersebut, KAI masih menunggu aturan resmi dari pemerintah terkait petunjuk pelaksanaannya.

“Jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan, maka KAI senantiasa akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut serta akan menyosialisasikannya kepada para pelanggan dan calon pelanggan,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan Kemenhub akan melakukan koordinasi untuk menerbitkan Surat Edaran.

“Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yakni Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya, untuk menyusun dan menerbitkan SE,” pungkas Adita Irawati.

Diketahui bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Namun, jika ingin mudik, masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi.

Editor : Hadi Widodo

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut