3 OPD Kudus Sabet Predikat Pelayanan Prima, Bupati: Jangan Berpuas Diri

KUDUS, pantura.inews.id — Pemerintah Kabupaten Kudus kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2024 oleh Kementerian PANRB, Kudus meraih predikat Pelayanan Prima dengan nilai indeks 4,61 (Kategori A), menempati peringkat 6 nasional untuk kluster kabupaten.
Penghargaan ini diserahkan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris kepada tiga perangkat daerah saat apel pagi di halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (19/5/2025). Ketiga instansi penerima adalah: RSUD dr. Loekmono Hadi (nilai 4,64), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (nilai 4,63), dan Dinas Sosial, P3APPKB (nilai 4,63).
Sam’ani menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pegawai yang telah berkontribusi terhadap capaian tersebut. Ia menegaskan pentingnya inovasi dan adaptasi terhadap teknologi demi peningkatan layanan publik.
"Seluruh pegawai harus terus berbenah dan berinovasi, terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi. Mau tidak mau, kita harus siap dengan pelayanan berbasis IT," ujarnya.
Didampingi Wakil Bupati Bellinda Birton, Sam’ani juga menekankan pentingnya menyikapi perubahan — baik dalam bentuk inovasi, pergeseran, mutasi, maupun promosi — sebagai bagian dari pengembangan diri.
"Jabatan adalah amanah sementara. Perubahan jangan disikapi dengan keluhan, tapi sebagai motivasi untuk meningkatkan kapasitas," tegasnya.
Editor : Suryo Sukarno