get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Masih Berlanjut, Polisi Memeriksa 12 Saksi

Wakapolda Jateng Tinjau Lokasi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora

Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:18 WIB
header img
Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Latif Usman ,Tinjau Lokasi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora. Foto: iNewsPantura.id/ Herry P

BLORA, iNewsPantura.id – Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol. Latif Usman, mengunjungi lokasi insiden kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, pada Rabu siang. 

Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung situasi dan memastikan tindakan tegas terhadap warga yang masih nekat melakukan pengeboran tanpa izin.

Medan yang sulit membuat api di titik sumur minyak ilegal ini masih belum bisa dipadamkan. Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora telah berupaya mengelilingi area kebakaran dengan membuat tanggul untuk meminimalisir penyebaran api.

Kebakaran ini telah mengakibatkan tiga korban jiwa dan dua lainnya mengalami luka bakar serius yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Sarjito, Yogyakarta. Polres Blora juga telah memeriksa dua belas saksi terkait insiden ini.

Dalam kunjungannya, Wakapolda didampingi Bupati Blora, Arief Rohman, Kapolres Blora, Wawan Andi Susanto, dan Dandim 0721/Blora, Letkol Inf Agung Cahyono. 

Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak tergiur keuntungan semata, serta memperhatikan keselamatan dan keamanan.

“Jangan sampai kejadian ini terulang. Kami akan menindak tegas jika ada masyarakat yang nekat melakukan pengeboran sumur secara pribadi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Brigjen Latif Usman, Rabu 20 Agustus 2025

Hingga saat ini, api masih menyala dan rencananya Pertamina akan menurunkan peralatan khusus pada Kamis untuk membantu proses pemadaman.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut