get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah di Balik Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Desa Gandu Blora

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Desa Gandu Akhirnya Padam Setelah Seminggu

Minggu, 24 Agustus 2025 | 08:17 WIB
header img
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Desa Gandu Akhirnya Padam Setelah Seminggu. Foto : iNewsPantura.id / Herry P

BLORA, iNewsPantura id – Setelah sepekan berjuang, api dari sumur minyak rakyat ilegal di Desa Gandu akhirnya berhasil dipadamkan. Momen ini ditandai dengan ucapan syukur dari kru pemadam kebakaran yang terekam dalam video amatir ketika api yang telah menelan empat korban jiwa dan satu balita ini akhirnya padam.

Pada pukul 18.35 WIB, api yang berasal dari sumur minyak ilegal ini berhasil dikendalikan. Ucapan syukur terdengar dari kru pemadam yang telah bekerja tanpa lelah. 

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, yang selalu siaga sejak awal insiden, turut mengapresiasi kerja keras tim pemadam.

Sebelumnya, tim gabungan pemadam kebakaran dari Pertamina, BPBD, dan Damkar Satuan Polisi Pamong Praja telah berjuang tanpa henti. 

Upaya mereka termasuk membuat tanggul untuk mempersempit gerakan api dan membongkar dua rumah warga yang dekat dengan titik api. Pihak Pertamina juga menyemprotkan foam hingga menghabiskan puluhan galon untuk memadamkan api.

Agungtri, anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Blora, menjelaskan bahwa hingga sore hari, api masih belum padam. Namun, setelah mata bor yang menyangkut di titik sumur berhasil dicabut, gas yang keluar mulai menipis, dan akhirnya api dapat dipadamkan malam ini. "Alhamdulillah api berhasil dipadamkan", umgkapnya, Sabtu (23/8).

Insiden ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pemerintah tentang konsekuensi dari kegiatan pengeboran ilegal yang sering kali mengabaikan aspek keselamatan dan dampak lingkungan.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut